5.-Tempat-Wisata-Terkenal-di-Tokyo-Shibuya-Crossing
Lebih dari 1.000 Perusahaan Jepang Bangkrut, Utang Tembus Rp26,4 Triliun

Jakarta – Gelombang kebangkrutan kembali menghantam dunia usaha Jepang. Sebanyak 1.028 perusahaan tercatat bangkrut sepanjang Juli 2026, menunjukkan tekanan yang semakin berat terhadap sektor bisnis, terutama perusahaan kecil dan menengah. Jumlah tersebut meningkat 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi angka tertinggi sepanjang 2026 sejauh ini.

Data tersebut berasal dari Tokyo Shoko Research, lembaga riset kredit swasta Jepang. Jumlah kebangkrutan yang menembus angka 1.000 untuk dua bulan berturut-turut menjadi perhatian karena kondisi serupa terakhir kali terlihat pada periode setelah gempa besar Jepang pada 2012.

Tidak hanya jumlah perusahaan yang tumbang, nilai kewajiban mereka juga mengalami lonjakan. Total utang perusahaan yang bangkrut pada Juli mencapai sekitar ¥236,3 miliar, atau setara kurang lebih Rp26,4 triliun. Nilai tersebut melonjak 41,4 persen dibandingkan Juli tahun sebelumnya.

Salah satu penyebab tingginya nilai kewajiban tersebut berasal dari kebangkrutan perusahaan pemrosesan pembayaran kartu kredit, Zentoshin, yang memiliki kewajiban sekitar ¥115,1 miliar. Kasus perusahaan tersebut menyumbang hampir setengah dari total nilai utang perusahaan yang bangkrut pada bulan tersebut.

Krisis Tenaga Kerja Jadi Ancaman Serius

Kondisi semakin sulit karena perusahaan Jepang juga menghadapi persoalan kekurangan tenaga kerja. Tokyo Shoko Research mencatat terdapat 63 kasus kebangkrutan yang berkaitan dengan masalah tenaga kerja pada Juli, menjadi angka tertinggi dalam catatan statistik yang sebanding.

Dari jumlah tersebut, 36 kasus berkaitan langsung dengan meningkatnya biaya tenaga kerja. Angka itu bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bagi perusahaan kecil, kenaikan upah dan biaya operasional menjadi beban yang semakin sulit ditanggung ketika kemampuan menghasilkan pendapatan tidak ikut meningkat.

Selain masalah tenaga kerja, kenaikan harga juga ikut menekan kondisi keuangan perusahaan. Sebanyak 93 kasus kebangkrutan pada Juli dikaitkan dengan kenaikan harga, menjadi angka tertinggi sejak 2022. Pelemahan nilai yen turut meningkatkan biaya sejumlah bahan baku dan kebutuhan produksi yang bergantung pada impor.

Perusahaan Kecil Paling Terpukul

Tekanan ekonomi tersebut paling terasa pada perusahaan berskala kecil. Data yang dihimpun pada paruh pertama 2026 sebelumnya menunjukkan sekitar 90 persen perusahaan yang bangkrut merupakan bisnis dengan jumlah pekerja kurang dari 10 orang. Hampir 80 persen perusahaan yang mengalami kebangkrutan juga memiliki kewajiban di bawah ¥100 juta.

Berdasarkan sektor usaha, industri jasa mencatat jumlah kebangkrutan tertinggi pada Juli dengan 342 kasus. Sementara itu, sektor konstruksi mencatat sekitar 200 kasus, menjadi angka tertinggi dalam sekitar 13 tahun. Sektor informasi dan komunikasi juga mengalami peningkatan signifikan, termasuk perusahaan perangkat lunak yang menghadapi perubahan industri akibat perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Situasi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap dunia usaha Jepang tidak hanya disebabkan oleh satu faktor. Pelemahan yen, inflasi, kenaikan biaya tenaga kerja, kekurangan pekerja, serta perubahan kondisi industri secara bersamaan membuat ruang gerak perusahaan semakin terbatas.

Jika tekanan tersebut berlanjut, gelombang kebangkrutan berpotensi terus membesar, khususnya di kalangan usaha kecil dan menengah yang memiliki cadangan keuangan lebih terbatas. Tokyo Shoko Research juga memperingatkan bahwa persoalan kekurangan tenaga kerja dapat membuat laju kebangkrutan semakin meningkat pada periode berikutnya.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/