OIP - 2026-10-05T123818.100
Petasan hingga Dini Hari Picu Cekcok di Pondok Pinang, Pemprov DKI Angkat Bicara

Jakarta – Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah penggunaan petasan hingga dini hari memicu protes dari warga. Perselisihan yang awalnya bermula dari keluhan soal suara bising tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok di lokasi acara.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan menyampaikan keberatan kepada sejumlah orang yang berada di sekitar acara. Ia mempersoalkan suara petasan yang masih terdengar ketika waktu sudah memasuki larut malam.

Menurut informasi yang beredar, petasan masih dinyalakan hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga merasa terganggu karena waktu tersebut merupakan jam istirahat.

Keluhan semakin serius karena suara ledakan petasan disebut berdampak terhadap anak-anak di sekitar lokasi. Sejumlah anak dilaporkan terbangun dan menangis akibat suara yang cukup keras.

Perempuan yang menyampaikan protes juga diketahui memiliki anak berkebutuhan khusus yang sensitif terhadap suara bising. Dalam rekaman yang beredar, ia menyampaikan bahwa kondisi anaknya ikut terdampak oleh suara petasan tersebut.

Situasi kemudian memanas ketika keluhan tersebut disampaikan kepada pihak yang berada di lokasi acara. Alih-alih langsung berakhir dengan kesepakatan, terjadi adu argumen antara warga yang memprotes dengan sejumlah peserta acara.

Dalam rekaman tersebut, beberapa orang terlihat berusaha menenangkan situasi. Namun, ketegangan tetap terjadi dan membuat peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah videonya tersebar di media sosial.

Pihak kepolisian memastikan telah mengetahui kejadian tersebut. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan persoalan tersebut sedang diupayakan untuk diselesaikan melalui mediasi.

“Sudah, sedang dimediasikan oleh lurah,” ujar Seala saat dikonfirmasi pada Senin (5/10/2026).

Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menilai penggunaan petasan pada waktu terlalu malam dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Pramono mengatakan kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung, tetapi perlu memperhatikan lingkungan sekitar. Menurutnya, penggunaan petasan sebaiknya dilakukan pada waktu yang tidak mengganggu warga yang sedang beristirahat.

“Kalau memang masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Pramono.

Ia juga meminta pemerintah kota ikut melakukan pengaturan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Pemprov DKI akan membatasi penggunaan petasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pramono menegaskan bahwa kegiatan keagamaan maupun perayaan masyarakat harus tetap memperhatikan hak warga lain untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan di lingkungan tempat tinggal.

Kasus di Pondok Pinang ini akhirnya menjadi pengingat bahwa pelaksanaan kegiatan di kawasan permukiman membutuhkan komunikasi antara panitia dan warga. Dengan adanya kesepakatan mengenai waktu dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebisingan, potensi konflik antarwarga diharapkan dapat diminimalkan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/