JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih sehingga ia memilih untuk fokus menjalani pengobatan.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik. Menurutnya, keputusan tersebut bukan perkara mudah mengingat hubungan profesional dan pertemanannya dengan sang klien.
Ia menjelaskan bahwa profesi sebagai pengacara membutuhkan konsentrasi dan stamina yang prima, sementara kondisi kesehatannya saat ini tidak memungkinkan untuk terus menangani perkara dengan intensitas tinggi. Karena itu, ia memilih menghentikan pendampingan hukum agar dapat menjalani proses pemulihan secara maksimal.
Hotman diketahui sempat menjalani operasi akibat gangguan saraf kejepit (Hernia Nukleus Pulposus/HNP) di Singapura pada awal Juli 2026. Meski sempat kembali beraktivitas dan menerima kuasa sebagai pengacara Febrie Adriansyah, rasa sakit yang kembali muncul membuatnya memutuskan untuk mematuhi anjuran dokter agar beristirahat.
Ia bahkan mengaku telah mendapatkan rekomendasi medis untuk tidak bekerja selama beberapa waktu demi mencegah kondisi kesehatannya semakin memburuk. Dalam waktu dekat, Hotman juga dijadwalkan kembali menjalani pengobatan lanjutan di Singapura.
Menurut Hotman, Febrie Adriansyah sempat berharap dirinya tetap mendampingi selama beberapa hari lagi. Namun setelah mempertimbangkan risiko terhadap kesehatannya, ia tetap memilih mundur dari tim kuasa hukum.
Meski demikian, Hotman memastikan keputusan tersebut murni dilatarbelakangi alasan kesehatan dan sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang dihadapi mantan Jampidsus tersebut. Ia juga menegaskan tidak ingin memberikan komentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus karena dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari tim pembela.
Hotman juga menyampaikan bahwa Febrie memahami keputusannya. Hubungan baik di antara keduanya tetap terjalin meskipun kerja sama dalam pendampingan hukum telah berakhir.
Untuk proses hukum selanjutnya, pendampingan terhadap Febrie masih akan dilakukan oleh tim kuasa hukum lainnya. Salah satu nama yang disebut masih berada dalam tim adalah Massagus Farizi, yang sebelumnya juga telah mendampingi penanganan perkara tersebut bersama tim penasihat hukum lainnya.
Diketahui, Hotman Paris baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada pertengahan Juli 2026. Penunjukan tersebut sempat menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024.
Selama menjadi kuasa hukum, Hotman beberapa kali memberikan pernyataan kepada media terkait proses hukum yang dijalani kliennya. Namun kini, seluruh tanggung jawab pendampingan hukum diserahkan kepada tim penasihat hukum yang masih tersisa.
Dengan mundurnya Hotman Paris, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Febrie Adriansyah. Sementara itu, Hotman berharap dapat segera pulih agar dapat kembali menjalankan aktivitas profesionalnya setelah seluruh proses pengobatan selesai.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























