Jakarta – Rencana liburan ke Jepang pada 2027 perlu dipersiapkan dengan anggaran yang lebih matang. Sejumlah perubahan biaya perjalanan membuat wisatawan berpotensi mengeluarkan uang lebih banyak dibandingkan perjalanan pada tahun-tahun sebelumnya.
Jepang masih menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia. Tokyo, Osaka, Kyoto, hingga kawasan Gunung Fuji selalu menarik perhatian karena menawarkan perpaduan budaya tradisional, teknologi modern, kuliner, dan pemandangan alam. Namun, popularitas tersebut juga membuat pemerintah Jepang harus menghadapi persoalan meningkatnya jumlah wisatawan atau overtourism.
Untuk mengatasi persoalan tersebut sekaligus membiayai peningkatan fasilitas pariwisata, pemerintah Jepang mulai melakukan penyesuaian sejumlah pungutan. Salah satu perubahan yang sudah berlaku adalah kenaikan pajak keberangkatan internasional.
Mulai 1 Juli 2026, pajak keberangkatan Jepang atau international tourist tax naik dari sebelumnya ¥1.000 menjadi ¥3.000 per orang. Japan National Tourism Organization (JNTO) menyebut pungutan tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan infrastruktur pariwisata.
Kenaikan biaya lainnya juga terjadi pada visa. Jepang menaikkan biaya visa secara signifikan pada 2026, dalam perubahan pertama tarif tersebut sejak 1978. Untuk visa sekali masuk, tarif yang sebelumnya sekitar ¥3.000 meningkat menjadi ¥15.000, sedangkan visa multiple entry naik dari sekitar ¥6.000 menjadi ¥30.000.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi wisatawan yang berencana mengunjungi Jepang pada 2027. Meski besarnya tambahan biaya berbeda untuk setiap wisatawan, kenaikan berbagai komponen tersebut tetap perlu dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran.
Selain visa dan pajak keberangkatan, wisatawan juga perlu memperhatikan biaya akomodasi. Tokyo berencana mengubah sistem pajak penginapan mulai 2027 dengan menerapkan skema yang lebih berkaitan dengan harga kamar. Rencana tersebut diperkirakan membuat wisatawan yang menginap di hotel dengan tarif tinggi membayar pajak lebih besar.
Perubahan kebijakan ini tidak berarti liburan ke Jepang menjadi tidak terjangkau. Namun, wisatawan perlu lebih cermat ketika menghitung total pengeluaran. Tiket pesawat, hotel, transportasi, makanan, tiket atraksi, visa, hingga berbagai pajak perlu dimasukkan sejak awal.
Jepang juga mulai mempertimbangkan penerapan sistem harga berbeda antara wisatawan asing dan penduduk lokal di sejumlah objek wisata. Pemerintah Jepang sedang mendorong penggunaan skema tersebut sebagai salah satu cara mengatasi dampak overtourism sekaligus mendapatkan dana untuk pemeliharaan aset wisata dan fasilitas publik. Pedoman mengenai sistem harga tersebut direncanakan diterbitkan pada 2027.
Bagi wisatawan Indonesia, perubahan biaya ini menjadi alasan untuk mulai merencanakan perjalanan lebih awal. Membandingkan harga tiket pesawat, memilih penginapan sesuai anggaran, serta menentukan destinasi secara efisien dapat membantu mengendalikan biaya.
Wisatawan juga sebaiknya tidak hanya berfokus pada harga tiket pesawat ketika menentukan bujet. Biaya tambahan yang muncul setelah tiba di Jepang dapat memberikan pengaruh cukup besar terhadap total pengeluaran, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan selama beberapa hari atau bepergian bersama keluarga.
Meski biaya perjalanan mengalami sejumlah penyesuaian, daya tarik Jepang diperkirakan tetap kuat. Budaya, kuliner, teknologi, musim sakura, hingga pemandangan musim gugur masih menjadi alasan utama wisatawan datang.
Karena itu, bagi yang sudah memasukkan Jepang sebagai tujuan liburan 2027, tidak perlu langsung membatalkan rencana. Yang lebih penting adalah menyiapkan anggaran sejak jauh-jauh hari dan memahami berbagai biaya baru yang mungkin berlaku.
Dengan perencanaan yang matang, wisata ke Jepang tetap bisa dilakukan tanpa membuat pengeluaran membengkak di luar perkiraan. Kuncinya adalah menghitung seluruh komponen biaya perjalanan, bukan hanya harga tiket pesawat dan hotel.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























