Jakarta – Thailand tengah menghadapi persoalan serius akibat penyebaran ikan nila hitam atau blackchin tilapia. Spesies ikan yang berasal dari Afrika Barat tersebut berkembang pesat di berbagai perairan Thailand dan kini dianggap sebagai ancaman terhadap ekosistem serta mata pencaharian nelayan dan pembudidaya ikan.
Ikan nila hitam memiliki nama ilmiah Sarotherodon melanotheron. Spesies ini dikenal mampu beradaptasi dengan lingkungan air tawar maupun payau serta memiliki kemampuan berkembang biak yang tinggi. Karakteristik tersebut membuat populasinya sulit dikendalikan setelah masuk ke ekosistem perairan Thailand. Penelitian terbaru juga menyebut spesies ini telah menyebar luas di Thailand.
Masalahnya bukan hanya jumlah ikan yang semakin banyak. Nila hitam merupakan spesies invasif yang dapat bersaing dengan ikan lokal dalam mendapatkan makanan dan habitat. Ketika populasinya meningkat, keseimbangan ekosistem dapat terganggu dan keberadaan spesies ikan asli ikut terancam.
Dampaknya juga dirasakan oleh sektor perikanan. Sejumlah nelayan dan petani tambak di Thailand melaporkan kerugian akibat ikan tersebut memangsa atau berkompetisi dengan hewan air lain yang memiliki nilai ekonomi. Di sejumlah wilayah, keberadaan nila hitam bahkan disebut telah memberikan tekanan berat terhadap usaha tambak udang.
Penyebaran ikan ini telah menjadi persoalan nasional. Departemen Perikanan Thailand sebelumnya mengidentifikasi keberadaan nila hitam di 19 provinsi, terutama wilayah yang berada di sekitar Teluk Thailand. Kondisi tersebut membuat pemerintah khawatir spesies invasif ini semakin sulit dikendalikan dan berpotensi menyebar ke wilayah lain.
Berbagai cara telah dilakukan pemerintah Thailand untuk menekan populasinya. Salah satunya adalah mendorong masyarakat menangkap nila hitam dan memberikan insentif berdasarkan berat ikan yang berhasil dikumpulkan. Pemerintah juga mengembangkan berbagai pemanfaatan ikan tersebut, termasuk mengolahnya menjadi produk pangan, pakan ternak, pupuk, hingga produk lainnya.
Selain penangkapan langsung, pemerintah Thailand juga mengembangkan metode biologis dan penelitian untuk mengendalikan perkembangbiakan nila hitam. Salah satu pendekatan yang pernah dikaji adalah menghasilkan ikan jantan steril sehingga keturunannya dapat ditekan. Pemerintah juga menggunakan ikan predator sebagai salah satu upaya mengurangi populasi spesies invasif tersebut.
Persoalan nila hitam bahkan telah masuk ke ranah hukum. Pada September 2026, Pengadilan Administratif Pusat Thailand memerintahkan lembaga terkait untuk menjalankan langkah pengendalian, pencegahan, dan pemberantasan penyebaran blackchin tilapia. Pemerintah juga diwajibkan melaksanakan rencana penanganan periode 2024-2027 serta mengambil tindakan tambahan yang diperlukan dalam waktu 180 hari.
Putusan tersebut muncul setelah masyarakat terdampak menggugat pemerintah terkait penanganan penyebaran ikan invasif tersebut. Namun, pengadilan menolak permintaan agar perusahaan Charoen Pokphand Foods (CPF) memberikan kompensasi kepada negara karena persoalan kedudukan hukum penggugat. Penolakan itu tidak berarti pengadilan telah memutus CPF bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Bagi Thailand, pemberantasan nila hitam bukan sekadar persoalan menangkap ikan. Pemerintah harus menghadapi tantangan ekologis, ekonomi, dan sosial secara bersamaan. Jika populasinya tidak terkendali, spesies tersebut dikhawatirkan terus menekan ikan asli dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya perairan.
Karena itu, pemerintah Thailand kini menggabungkan penangkapan, pemanfaatan hasil tangkapan, pengawasan wilayah, penelitian, serta pemulihan ekosistem sebagai bagian dari strategi pengendalian. Upaya tersebut diharapkan dapat memperlambat penyebaran sekaligus memulihkan perairan yang telah terdampak invasi nila hitam.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























