Depok – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi narkoba jenis ganja. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita barang bukti ganja seberat 4,3 kilogram serta menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MA (30). Ia diamankan oleh petugas pada Selasa malam, 10 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok. Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan atas informasi warga. Setelah melakukan pemantauan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai, petugas akhirnya berhasil mengamankan MA beserta barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan dalam sebuah plastik.
Setelah menangkap pelaku di lokasi pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam kain. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita ganja dengan total berat bruto sekitar 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Depok dan sekitarnya. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Pelaku kini telah diamankan di Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri asal-usul ganja yang dimiliki pelaku serta jalur distribusinya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai wilayah perkotaan, termasuk kawasan penyangga ibu kota seperti Depok. Aparat kepolisian terus melakukan operasi dan pengawasan guna menekan peredaran narkotika di masyarakat.
Menurut aparat, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Informasi yang diberikan warga sering kali menjadi awal dari pengungkapan kasus-kasus peredaran narkotika di berbagai daerah. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, aparat penegak hukum juga terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika. Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta menimbulkan berbagai dampak sosial di masyarakat.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan dukungan masyarakat serta operasi penegakan hukum yang intensif, diharapkan jaringan peredaran narkotika dapat ditekan sehingga lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























