Jakarta – Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan internasional. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam organisasi tersebut.
Desakan itu muncul karena Albanese menilai Board of Peace belum memberikan ruang yang memadai bagi rakyat Palestina untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri. Menurutnya, keberadaan Israel dan Amerika Serikat dalam mekanisme tersebut justru berisiko membuat kepentingan Palestina tidak terwakili secara adil.
Pernyataan Albanese disampaikan dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada Kamis (22/10/2026). Ia memahami bahwa Indonesia memiliki niat untuk membantu menciptakan perdamaian di Gaza. Namun, menurutnya, keterlibatan dalam forum tersebut berpotensi menimbulkan persoalan diplomatik dan hukum.
Albanese bahkan menilai mekanisme Board of Peace dapat menormalisasi situasi yang dianggap tidak wajar dalam penyelesaian konflik Palestina.
Pemerintah Indonesia Belum Mengambil Keputusan Akhir
Menanggapi desakan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pembahasan mengenai keterlibatan dalam Board of Peace masih ditangguhkan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah.
Menurut Yvonne, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace pada dasarnya bertujuan memperkuat kontribusi negara dalam memastikan kepentingan serta aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas.
Ia juga menegaskan bahwa posisi politik luar negeri Indonesia tidak berubah. Pemerintah tetap berkomitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.
Indonesia juga terus mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan Solusi Dua Negara atau Two-State Solution. Pendekatan tersebut mengupayakan keberadaan negara Palestina dan Israel yang hidup berdampingan secara damai berdasarkan penyelesaian yang adil.
Mengapa Francesca Albanese Meminta Indonesia Mundur?
Albanese menyoroti persoalan keterwakilan Palestina dalam Board of Peace. Menurutnya, sebuah lembaga yang memiliki peran dalam menentukan masa depan Gaza seharusnya memberikan ruang kepada masyarakat Palestina untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Ia mempertanyakan bagaimana kepentingan rakyat Palestina dapat diperjuangkan apabila mereka tidak memiliki keterwakilan yang memadai dalam mekanisme tersebut.
Albanese juga menyarankan Indonesia mempertimbangkan kerja sama melalui kelompok negara yang tergabung dalam Hague Group. Kelompok tersebut mendorong penegakan hukum internasional dan pertanggungjawaban atas tindakan yang terjadi di wilayah Palestina.
Pandangan tersebut sejalan dengan kritik sejumlah pemerhati hak asasi manusia yang mempertanyakan legitimasi mekanisme Board of Peace dalam menentukan masa depan Gaza.
Prabowo Pernah Tegaskan Indonesia Bisa Mundur
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia tidak akan ragu keluar dari Board of Peace apabila keberadaan organisasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi rakyat Palestina.
Pernyataan itu menjadi salah satu perhatian dalam polemik keterlibatan Indonesia di forum bentukan Trump tersebut.
Indonesia sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk mengirim sekitar 8.000 personel TNI sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF) yang direncanakan bertugas di Gaza.
Namun, rencana pengerahan pasukan tersebut juga masih ditangguhkan seiring perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah.
Kondisi ini membuat posisi Indonesia berada dalam situasi diplomatik yang cukup kompleks. Di satu sisi, pemerintah ingin berkontribusi dalam upaya perdamaian Gaza. Di sisi lain, Indonesia harus memastikan langkah tersebut tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Hingga 30 Oktober 2026, pemerintah Indonesia belum mengumumkan keputusan untuk keluar dari Board of Peace. Sikap resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri masih menegaskan penangguhan pembahasan sembari mempertimbangkan perkembangan kawasan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























