barang-bukti-motor-hasil-curian-1781396430586_169
Air Susu Dibalas Air Tuba! Baru Sebulan Kerja, Karyawan Ternak Ayam di Bekasi Gondol Motor Operasional

BEKASI – Kepercayaan yang diberikan oleh seorang pemilik usaha kecil justru dibalas dengan pengkhianatan pahit. Kasus tindak pidana pencurian sekaligus penggelapan aset tempat kerja kembali terjadi di wilayah hukum Bekasi. Nasib apes ini dialami oleh seorang pengusaha mikro saat seorang pelaku yang baru sebulan kerja, karyawan ternak ayam di Bekasi gondol motor operasional yang sehari-harinya digunakan untuk menunjang aktivitas distribusi logistik peternakan.

Kejadian ini kembali menjadi peringatan keras (wake-up call) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih berhati-hati dan memperketat prosedur seleksi pelacakan rekam jejak (background check) saat merekrut tenaga kerja baru, meskipun untuk posisi kasar sekalipun.

Celah Keamanan dari Orang Dalam ( Insider Threat)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga kuat telah merencanakan aksi kejahatannya sejak awal dengan cara mempelajari situasi dan jadwal operasional peternakan. Memanfaatkan kelengahan pemilik usaha dan rekan kerjanya di saat jam istirahat atau kondisi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda dua tersebut beserta kunci kontaknya.

“Kasus pencurian oleh orang dalam atau karyawan ini sangat merugikan karena mereka memiliki akses langsung terhadap aset usaha. Fakta bahwa baru sebulan kerja, karyawan ternak ayam di Bekasi gondol motor operasional ini masuk dalam kategori kejahatan oportunistik. Pelaku mengeksploitasi celah kepercayaan (breach of trust) dari majikannya. Usaha kecil sering kali menjadi sasaran empuk karena minimnya instrumen pengawasan seperti kamera CCTV atau prosedur serah-terima aset yang ketat,” urai seorang kriminolog merespons celah kejahatan tersebut.

Tiga Langkah Antisipasi bagi Pelaku UMKM

Kasus pencurian oleh karyawan baru ini sejatinya dapat diminimalisasi jika pemilik usaha menerapkan standar keamanan dasar. Berikut adalah tiga prosedur pencegahan yang wajib diterapkan oleh pemilik usaha skala kecil menengah:

Prosedur Keamanan Tindakan Preventif yang Wajib Dilakukan
Verifikasi Identitas Ketat Menahan salinan asli dokumen identitas (KTP/Kartu Keluarga) atau meminta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat rekrutmen.
Manajemen Kunci Kendaraan Kunci motor operasional tidak boleh dipegang bebas oleh karyawan setelah jam kerja selesai; wajib diserahkan kembali kepada manajer/pemilik.
Pemasangan Pelacak (GPS) Memasang alat GPS Tracker tersembunyi pada kendaraan operasional untuk melacak titik koordinat motor secara real-time.

Pelaku dalam Pengejaran Kepolisian

Korban dikabarkan telah melaporkan insiden pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penggelapan ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) setempat dengan membawa bukti dokumen kepemilikan kendaraan (BPKB) dan rekaman identitas pelaku. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran dan menyebar identitas tersangka.

Jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, namun penyidik juga dapat mengenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan yang menuntut ancaman pidana kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/