rektor-unsoed-terjaring-ott-kpk
Harta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Disorot Usai OTT KPK, Tembus Rp3,12 Miliar

Jakarta – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Di tengah pemeriksaan tersebut, laporan harta kekayaan Akhmad Sodiq ikut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp3.124.541.326 atau sekitar Rp3,12 miliar. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 19 Maret 2026.

Data LHKPN menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan Akhmad Sodiq berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Aset tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Salah satu aset yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 505 meter persegi serta bangunan seluas 416 meter persegi. Nilai aset tersebut mencapai Rp1,3 miliar.

Selain itu, terdapat tiga bidang tanah lainnya. Masing-masing memiliki luas 1.051 meter persegi dengan nilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp295 juta.

Kekayaan Akhmad Sodiq juga berasal dari alat transportasi dan mesin. Dalam LHKPN, nilai kendaraan yang dimilikinya tercatat sekitar Rp285,7 juta. Aset tersebut terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.

Beberapa kendaraan yang tercantum dalam laporan antara lain sepeda motor Yamaha tahun 1993, Honda tahun 2006, Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014, serta sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023.

Selain aset tanah, bangunan, dan kendaraan, Akhmad Sodiq juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp463,9 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp49.941.326.

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, nilai kekayaan Akhmad Sodiq sebelum dikurangi utang mencapai sekitar Rp3,299 miliar. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp175 juta sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp3,124 miliar.

Sorotan terhadap harta tersebut muncul bersamaan dengan OTT KPK yang berlangsung di wilayah Purwokerto dan Jakarta. KPK membenarkan bahwa Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dugaan transaksi tersebut antara lain berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran. KPK menyatakan terdapat dugaan pembayaran bernilai ratusan juta rupiah untuk dapat masuk sebagai mahasiswa.

Meski demikian, status Akhmad Sodiq dalam perkara tersebut masih harus mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Data LHKPN mengenai kekayaan seseorang juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. LHKPN merupakan laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara dan harus dibedakan dari pembuktian perkara korupsi.

Kini perhatian publik tertuju pada proses pemeriksaan KPK untuk mengetahui konstruksi perkara serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan memiliki keterkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/