Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu kelompok yang menjadi sasaran awal pembatasan adalah masyarakat yang masuk kategori desil 10, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam pemetaan sosial ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berencana melakukan pembatasan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. Namun, pemerintah masih menghitung dampak kebijakan tersebut, termasuk besaran anggaran yang dapat dihemat.
Purbaya menyampaikan rencana tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, pembatasan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperketat subsidi secara keseluruhan, melainkan memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Dalam tahap awal, pemerintah akan menguji pembatasan terhadap kelompok desil 10. Evaluasi kemudian akan dilakukan untuk melihat dampaknya terhadap konsumsi BBM, aktivitas ekonomi, serta efektivitas penyaluran subsidi.
Purbaya memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi memberikan penghematan sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi. Meski demikian, angka tersebut masih berupa perkiraan dan pemerintah masih melakukan perhitungan lebih lanjut sebelum menetapkan skema final.
Rencana pembatasan BBM subsidi sebelumnya juga mencuat untuk masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Kelompok tersebut dikategorikan sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi sehingga dinilai memiliki kemampuan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih berada dalam tahap pembahasan. Artinya, masyarakat belum dapat menganggap pembatasan tersebut sebagai aturan yang sudah berlaku penuh.
Selama kebijakan baru belum ditetapkan, mekanisme penyaluran Pertalite masih mengikuti ketentuan yang berlaku. Bahlil menyebut batas penyaluran yang berjalan saat ini mencapai 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi, sedangkan kendaraan bus dan truk memiliki batas hingga 200 liter per hari.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan tidak berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite. Fokus utama pemerintah adalah memperbaiki ketepatan sasaran penerima subsidi sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif.
Purbaya juga menekankan bahwa penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah perlu melihat bagaimana perubahan akses BBM subsidi bagi kelompok masyarakat tertentu dapat memengaruhi perekonomian sebelum memperluas kebijakan tersebut.
Penggunaan data desil menjadi bagian penting dalam rencana tersebut. Pemerintah ingin menggunakan pemetaan sosial ekonomi untuk menentukan kelompok masyarakat yang masih berhak mendapatkan subsidi dan kelompok yang dinilai sudah mampu beralih ke BBM nonsubsidi.
Kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengendalikan belanja subsidi energi. Dengan anggaran subsidi yang harus dikelola secara efisien, pemerintah berupaya mengurangi kemungkinan subsidi dinikmati masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Meski demikian, penerapan pembatasan BBM subsidi tetap membutuhkan persiapan teknis. Sistem identifikasi penerima, akurasi data sosial ekonomi, serta mekanisme di SPBU harus dipastikan berjalan dengan baik agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Hingga Kamis (20/8/2026), belum ada keputusan final mengenai kapan pembatasan untuk desil 10 mulai berlaku secara penuh. Pemerintah masih menghitung potensi penghematan dan menguji skema yang paling sesuai.
Dengan demikian, masyarakat yang masuk kategori desil 10 masih perlu menunggu aturan resmi pemerintah. Jika kebijakan akhirnya diterapkan, kelompok tersebut berpotensi tidak lagi memperoleh subsidi BBM dan harus menggunakan bahan bakar nonsubsidi.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/





















