6a3a983dd3dfe-begini-penampakan-perdana-taufik-hidayat_gemini_1265_711
Tiga Tahun Menyekap dan Menyiksa Pacar, Taufik Hidayat Akhirnya Tertangkap Saat Bersembunyi di Rumah Kerabat

Jakarta – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Setelah menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pria tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) malam. Polisi mengamankan pelaku saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban selama kurang lebih tiga tahun. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penemuan tersebut memicu kemarahan masyarakat dan mendorong aparat kepolisian untuk bergerak cepat memburu pelaku.

Menurut keterangan kepolisian, selama masa pelariannya Taufik tidak pernah meninggalkan wilayah Jawa Barat. Ia diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas. Selain berada di wilayah Bandung Raya, pelaku juga sempat berpindah ke Karawang sebelum akhirnya kembali ke Kabupaten Bandung dan ditangkap oleh tim gabungan kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Informasi mengenai keberadaan pelaku terus dikembangkan hingga akhirnya petugas berhasil melacak lokasi persembunyiannya. Saat dilakukan penangkapan, Taufik tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif kepada aparat.

Sebuah video yang beredar memperlihatkan momen ketika pelaku berada di dalam mobil polisi setelah ditangkap. Dalam rekaman tersebut, Taufik tampak terdiam dan hanya menjawab singkat pertanyaan petugas. Polisi kemudian memastikan identitasnya sebelum membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diamankan, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses hukum di Polda Jawa Barat. Polisi juga telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku. Ia dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat serta penyekapan yang menyebabkan penderitaan fisik dan psikologis terhadap korban.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu gelombang dukungan bagi korban. Banyak pihak mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Sejumlah lembaga juga turut memberikan perhatian terhadap kondisi YTR yang harus menjalani pemulihan setelah mengalami dugaan kekerasan berkepanjangan.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Penyidik kini fokus mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban selama tiga tahun terakhir, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, publik berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mendeteksi serta melaporkan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/