Komjen Pol Suyudi Ario Seto Calon kapolri
Suyudi Tegaskan Integritas Polri: Tekanan Kerja Bukan Alasan untuk Langgar Hukum

Jakarta — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya perubahan budaya kerja di tubuh Polri agar setiap anggota menjalankan tugas sesuai hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam pemaparannya, Suyudi mengatakan tekanan pekerjaan maupun tuntutan untuk mencapai target tidak boleh menjadi alasan bagi anggota kepolisian melakukan pelanggaran. Ia secara khusus menyinggung praktik pemerasan, penerimaan suap, rekayasa perkara, menjadi pelindung kegiatan ilegal, hingga penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang.

Menurut Suyudi, anggota Polri tidak seharusnya dipaksa memenuhi target dengan cara yang bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa tekanan dalam pekerjaan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan tersebut.

Suyudi juga menyampaikan gagasan mengenai perubahan internal Polri. Menurut dia, pembenahan institusi tidak cukup dilakukan dengan memberikan instruksi kepada anggota di tingkat bawah. Perubahan, kata dia, harus dimulai dari jajaran pimpinan dan kemudian dibuktikan melalui pelaksanaan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyatakan dirinya akan turun langsung ke lapangan apabila mendapat amanah memimpin Polri. Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar pimpinan dapat melihat persoalan secara langsung sekaligus mendengarkan masukan dari anggota dan masyarakat.

Ia menyebut kunjungan ke lapangan bukan ditujukan untuk mencari perhatian, melainkan untuk memahami persoalan, mengambil keputusan, dan memastikan keputusan tersebut benar-benar dilaksanakan.

Selain persoalan penegakan hukum, Suyudi menekankan pentingnya sistem pembinaan karier anggota Polri yang mengedepankan meritokrasi dan rekam jejak integritas. Ia mengatakan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam perjalanan karier anggota kepolisian.

Suyudi juga menyatakan anggota yang memiliki prestasi harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk mengembangkan karier. Sementara itu, setiap pelanggaran perlu ditangani secara proporsional dan konsisten.

Dalam agenda uji kelayakan tersebut, Suyudi turut membicarakan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terhadap Polri. Di antaranya kepastian penanganan laporan, transparansi perkara, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, serta fenomena penanganan perkara yang baru mendapat perhatian setelah menjadi viral.

Ia menyampaikan bahwa laporan masyarakat seharusnya diverifikasi dan ditangani berdasarkan ketentuan hukum tanpa harus menunggu kasus tersebut ramai di media sosial. Menurut Suyudi, masyarakat yang membuat laporan juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari gagasan perubahan Polri yang disampaikan Suyudi dalam proses uji kelayakan di DPR. Ia menekankan bahwa kepemimpinan institusi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya pernyataan atau janji.

Suyudi kemudian menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan kinerja berdasarkan hasil apabila mendapat amanah sebagai Kapolri. Komisi III DPR RI pada hari yang sama menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi setelah proses uji kelayakan dan kepatutan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/