profil-fadia-arafiq-bupati-pekalongan-yang-terjaring-ott-kpk-dop
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT: Sejumlah Ruangan Kantor Disegel dan Langsung Dibawa ke Jakarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik korupsi di tubuh pemerintahan daerah. Pada Selasa pagi, 3 Maret 2026, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik KPK di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kepala kejadian tersebut dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa Fadia Arafiq ditangkap bersama beberapa pihak lainnya dalam operasi itu. Setelah pengamanan, Fadia dan pihak lain yang ikut diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam. Namun hingga kini, KPK belum merinci secara resmi apa saja unsur dugaan pelanggaran hukum yang menjerat mereka.

Situasi di kompleks Pemerintah Kabupaten Pekalongan sempat berubah signifikan saat berlangsungnya OTT tersebut. Berdasarkan pantauan, sejumlah ruangan penting termasuk kantor Bupati dan beberapa area di Sekretariat Daerah disegel oleh tim KPK. Stempel segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpampang di pintu-pintu ruang kerja, menandakan telah dilakukannya tindakan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut di sana.

Belum ada rincian resmi mengenai siapa saja pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi senyap hari ini. Juru bicara KPK hanya memastikan bahwa semua pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan akan melalui proses hukum sesuai ketentuan. KPK mempunyai waktu 1×24 jam sejak OTT untuk menentukan apakah akan menetapkan status tersangka terhadap mereka.

OTT terhadap Bupati Pekalongan ini merupakan salah satu tindakan penindakan yang dilakukan KPK di tahun 2026, melanjutkan rangkaian penegakan hukum terhadap para pejabat publik yang diduga terlibat korupsi. Penangkapan ini juga terjadi menjelang Ramadan, melanjutkan komitmen lembaga anti-korupsi untuk bertindak tanpa pandang waktu.

Fadia Arafiq sendiri diketahui sebelumnya pernah aktif dalam berbagai dinamika pemerintahan di Pekalongan. Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia pernah menduduki posisi lain di pemerintahan daerah, dan karier politik-nya sempat menarik perhatian publik sejak awal. Namun detail lengkap soal karier dan latar belakangnya akan lebih jelas saat pihak berwenang merilis data pemeriksaan dan fakta yang terungkap setelah OTT ini.

Penindakan ini juga memicu reaksi dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat di Pekalongan dan pemerhati anti-korupsi, yang berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka menyoroti pentingnya OTT sebagai alat penegakan hukum yang efektif untuk membongkar korupsi struktural di tingkat pemerintahan daerah. Namun di sisi lain, publik juga mendesak agar aparat hukum segera mengungkap detail dugaan pelanggaran yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.

Saat ini, proses hukum sedang berjalan di kantor KPK Jakarta. Tim penyidik diperkirakan akan segera menggelar jumpa pers dan ekspose kasus untuk menjelaskan lebih rinci kronologi, fakta temuan, serta potensi pasal pelanggaran yang disangkakan kepada Fadia Arafiq dan pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT. Desakan publik serta pengawasan ketat dari berbagai lembaga masyarakat diharapkan mendorong keterbukaan informasi dalam kasus ini.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/