telegram-followers-1024x576
Telegram Terancam Denda Rp900 Miliar di Australia Gegara Konten Teror

JAKARTA – Telegram kembali menghadapi tekanan hukum setelah regulator keamanan internet Australia membawa platform pesan tersebut ke pengadilan. Telegram dituduh gagal mengambil tindakan cepat untuk menghapus sejumlah konten ekstremis dan terorisme yang dilaporkan pengguna di Australia.

Gugatan tersebut diajukan oleh eSafety Commissioner ke Federal Court Australia pada Kamis (30/7/2026). Regulator menilai Telegram tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan Online Safety Act 2021, khususnya terkait kewajiban platform dalam menangani materi yang berkaitan dengan terorisme dan kekerasan ekstrem.

Jika Telegram dinyatakan bersalah, platform tersebut dapat menghadapi hukuman maksimum hingga A$54,6 juta, yang nilainya sekitar Rp900 miliar lebih tergantung nilai tukar. Angka tersebut merupakan batas maksimum hukuman yang dapat dijatuhkan berdasarkan ketentuan hukum Australia, bukan denda yang sudah diputuskan pengadilan.

Kasus ini bermula dari laporan pengguna Australia yang menemukan sejumlah unggahan bermuatan pro-terorisme dan kekerasan. Menurut regulator, terdapat 12 unggahan yang dilaporkan antara Juli dan Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, Telegram disebut gagal menghapus 10 unggahan atau menangguhkan akun yang berkaitan dengan materi tersebut dalam waktu yang diwajibkan.

Konten yang menjadi perhatian regulator termasuk video eksekusi yang dilakukan kelompok teroris serta rekaman yang berkaitan dengan sejumlah serangan teror. Di antaranya adalah materi yang berhubungan dengan serangan terhadap masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 dan penembakan massal di Buffalo, Amerika Serikat, pada 2022.

eSafety Commissioner Julie Inman Grant menilai persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan moderasi konten biasa. Menurutnya, materi ekstremis dapat digunakan untuk menyebarkan propaganda, melakukan radikalisasi, serta mendorong kekerasan.

Regulator Australia juga menilai Telegram memiliki kewajiban untuk memastikan materi terorisme yang telah dilaporkan tidak terus tersedia di platform. Undang-undang keamanan internet Australia memberikan kewenangan kepada eSafety untuk meminta platform menghapus konten ilegal atau membatasi akses terhadap materi tertentu.

Namun, Telegram membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan melawan proses hukum yang diajukan Australia. Perusahaan tersebut mengatakan telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas aktivitas terorisme di platformnya.

Telegram mengklaim telah memblokir lebih dari 150.000 komunitas yang berkaitan dengan terorisme sepanjang 2026. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk melawan ekstremisme sembari mempertahankan prinsip privasi pengguna dan kebebasan berbicara.

Perselisihan antara Telegram dan regulator Australia sebenarnya bukan perkara baru. Pada Februari 2025, eSafety sebelumnya telah menjatuhkan infringement notice hampir A$1 juta kepada Telegram karena perusahaan tersebut terlambat memberikan informasi yang diminta regulator mengenai upaya menangani materi teroris dan eksploitasi seksual anak.

Dokumen regulator Australia juga mencatat bahwa Telegram pernah menerima pemberitahuan dengan tenggat waktu tertentu, tetapi respons perusahaan datang jauh setelah batas waktu. Dalam perkembangan berikutnya, Telegram menghentikan proses judicial review terhadap pemberitahuan tersebut.

Kasus terbaru ini menjadi ujian penting bagi penerapan aturan keamanan digital Australia. Pemerintah dan regulator ingin memastikan perusahaan teknologi besar tidak dapat mengabaikan kewajiban penghapusan konten berbahaya hanya karena beroperasi secara global.

Bagi Telegram, proses hukum tersebut dapat menjadi salah satu tantangan terbesar terkait moderasi konten di Australia. Pengadilan nantinya akan menentukan apakah perusahaan benar-benar melanggar kewajibannya berdasarkan Online Safety Act.

Untuk saat ini, Telegram belum dinyatakan bersalah dan besaran denda belum diputuskan. Proses di Federal Court Australia akan menjadi penentu apakah tuduhan regulator terbukti dan apakah Telegram harus membayar penalti atas dugaan kegagalannya menangani konten terorisme.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/