Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat melakukan penyisiran terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha yang menghebohkan publik. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan fasilitas penitipan anak di wilayah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menggerebek Daycare Little Aresha di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dugaan praktik kekerasan terhadap balita yang dititipkan di tempat tersebut.
Penyisiran yang dilakukan Pemkot Yogyakarta bertujuan memastikan seluruh daycare memiliki izin operasional yang jelas serta memenuhi standar perlindungan anak. Pemerintah daerah menegaskan, keselamatan dan kenyamanan anak menjadi prioritas utama sehingga pengawasan terhadap fasilitas penitipan akan diperketat.
Kasus ini semakin mengejutkan setelah polisi menemukan indikasi kekerasan yang diduga dilakukan secara sistematis. Dari hasil penyelidikan awal, puluhan anak diduga menjadi korban kekerasan fisik, penelantaran, hingga kondisi lingkungan yang tidak higienis.
Data sementara menyebutkan sekitar 53 dari 103 anak yang dititipkan diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan. Kepolisian bahkan mengamankan sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengelola yayasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di daycare tersebut. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional tempat penitipan itu, mulai dari pengasuh hingga pihak manajemen.
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR. Wakil Ketua DPR meminta proses hukum berjalan transparan dan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan daycare di seluruh Indonesia.
Sejumlah pihak menilai peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Pengawasan yang ketat, standar operasional yang jelas, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses dinilai sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih daycare bagi anak. Orang tua disarankan memastikan legalitas, transparansi operasional, serta fasilitas pengawasan seperti akses CCTV sebelum mempercayakan anak kepada pihak penitipan.
Langkah sweeping yang dilakukan Pemkot Yogyakarta diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh daycare di wilayah tersebut benar-benar aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/



















