Jakarta – Harga minyak mentah dunia kembali melonjak tajam dan memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas ekonomi global. Patokan minyak mentah Brent sempat menyentuh level USD 119 per barel pada akhir April 2026, menandai kenaikan signifikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Lonjakan ini terjadi ketika upaya diplomasi untuk meredakan konflik kedua negara menemui jalan buntu dan pasar energi global merespons dengan kepanikan pasokan.
Kenaikan harga minyak dipicu oleh rencana blokade lanjutan Amerika Serikat terhadap Iran. Langkah tersebut bertujuan membatasi aktivitas pelayaran ke dan dari pelabuhan Iran sebagai bentuk tekanan terhadap Teheran. Iran merespons dengan peringatan keras bahwa blokade tersebut berpotensi memicu eskalasi militer. Media yang terafiliasi dengan pemerintah Iran bahkan menyebut kemungkinan “aksi militer nyata yang belum pernah terjadi sebelumnya” jika kehadiran angkatan laut AS di sekitar Selat Hormuz terus berlanjut.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital bagi perdagangan energi dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati jalur ini setiap hari. Ketidakpastian di kawasan tersebut langsung berdampak pada keterlambatan pelayaran serta meningkatnya kekhawatiran gangguan pasokan minyak global. Dampaknya, harga minyak terus mengalami tekanan naik selama lebih dari sepekan tanpa tanda stabilisasi.
Selain Brent, patokan minyak mentah Amerika Serikat, West Texas Intermediate (WTI), juga mengalami kenaikan signifikan. Harga WTI menembus USD 100 per barel untuk pertama kalinya dalam dua pekan sebelum kembali menguat sehari setelahnya. Lonjakan ini terjadi setelah rencana perundingan damai antara AS dan Iran di Pakistan dibatalkan, membuat pasar kembali khawatir konflik akan berlangsung lebih lama.
Dampak lonjakan harga energi juga mulai terasa di Eropa. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengungkapkan bahwa dalam 60 hari konflik saja, tagihan impor bahan bakar fosil Uni Eropa melonjak lebih dari €27 miliar tanpa tambahan pasokan energi baru. Kondisi ini mendorong Uni Eropa mempercepat transisi menuju energi bersih serta mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil.
Di sisi lain, dinamika di dalam organisasi negara pengekspor minyak turut menambah ketidakpastian pasar. Keputusan Uni Emirat Arab untuk keluar dari OPEC dan OPEC+ sempat menjadi sorotan, meski belum memberi dampak besar terhadap harga minyak. Presiden AS Donald Trump bahkan menyambut baik langkah tersebut dan menilai keputusan itu berpotensi membantu menurunkan harga energi dalam jangka panjang.
Kenaikan harga minyak juga membawa keuntungan bagi perusahaan energi global. Perusahaan energi Prancis, TotalEnergies, melaporkan lonjakan laba bersih kuartal pertama hingga 51 persen seiring meningkatnya harga minyak akibat konflik. Produksi di Brasil, Libya, dan Australia disebut mampu menutup kerugian di kawasan Teluk Arab yang terdampak ketegangan geopolitik.
Secara keseluruhan, kondisi ini menunjukkan betapa sensitifnya pasar energi terhadap konflik geopolitik. Jika ketegangan terus berlanjut, harga minyak berpotensi tetap tinggi dan memicu inflasi energi di berbagai negara. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor industri, tetapi juga konsumen melalui kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup yang lebih mahal.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























