tanaman-daun-kelor-1024x576
Mengapa Daun Kelor Dilarang Jadi Makanan di Australia? Padahal Sudah Lama Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Jakarta – Daun kelor (Moringa oleifera) selama ini dikenal sebagai salah satu tanaman herbal yang kaya nutrisi dan telah menjadi bagian dari budaya kuliner di Indonesia. Sayuran ini kerap diolah menjadi bening, tumisan, hingga bahan baku suplemen kesehatan. Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Australia, di mana daun kelor saat ini tidak diperbolehkan dijual sebagai makanan.

Kebijakan tersebut diterapkan oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) sejak November 2025. Badan pengawas keamanan pangan itu memutuskan bahwa daun kelor belum memenuhi persyaratan sebagai bahan pangan karena dinilai belum memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk memastikan keamanannya bagi masyarakat Australia.

Keputusan tersebut muncul setelah FSANZ mengevaluasi permohonan yang diajukan Noosa Organica Pty Ltd pada Januari 2024 agar daun kelor diakui sebagai bahan pangan resmi. Setelah menelaah berbagai penelitian, lembaga itu menyatakan masih terdapat keterbatasan data, terutama mengenai dampak konsumsi jangka panjang terhadap manusia.

Salah satu perhatian utama FSANZ berasal dari hasil penelitian pada hewan yang menunjukkan kemungkinan adanya gangguan terhadap sistem reproduksi. Selain itu, sejumlah studi mengenai potensi genotoksisitas atau efek terhadap materi genetik masih memberikan hasil yang saling bertentangan sehingga dinilai belum cukup kuat untuk mendukung persetujuan sebagai bahan makanan.

Meski demikian, larangan tersebut bukan berarti seluruh produk berbahan kelor tidak boleh beredar di Australia. Produk terapi atau suplemen yang mengandung ekstrak kelor masih dapat dipasarkan apabila telah memperoleh persetujuan dari Therapeutic Goods Administration (TGA), lembaga yang mengawasi obat dan produk kesehatan di negara tersebut.

Kebijakan itu memicu keresahan para petani kelor di Australia. Sejumlah petani mengaku telah menginvestasikan dana besar untuk membangun perkebunan kelor, namun kini kesulitan memasarkan hasil panennya. Mereka berharap pemerintah dapat meninjau ulang keputusan tersebut melalui pengajuan baru yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua tahun untuk diproses.

Berbeda dengan Australia, Indonesia justru telah lama memanfaatkan daun kelor sebagai bahan pangan sehari-hari. Di berbagai daerah, daun kelor diolah menjadi sayur bening, teh herbal, hingga bubuk yang dicampurkan ke dalam berbagai makanan.

Daun kelor dikenal memiliki kandungan vitamin A, vitamin C, kalsium, kalium, protein, zat besi, asam amino, serta antioksidan yang cukup tinggi. Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa tanaman ini berpotensi membantu menjaga daya tahan tubuh, mengurangi peradangan, hingga mendukung kesehatan jantung dan metabolisme tubuh. Namun, sebagian besar manfaat tersebut masih memerlukan penelitian klinis yang lebih luas untuk memastikan efektivitasnya pada manusia.

Para ahli kesehatan juga mengingatkan bahwa meskipun tergolong aman dikonsumsi sebagai makanan, daun kelor tetap harus dikonsumsi dalam jumlah wajar. Konsumsi berlebihan berpotensi menimbulkan gangguan pencernaan, meningkatkan risiko interaksi dengan obat diabetes maupun obat penurun tekanan darah, serta tidak dianjurkan digunakan sembarangan oleh ibu hamil tanpa konsultasi dokter.

Perbedaan kebijakan antara Indonesia dan Australia pada dasarnya bukan menunjukkan bahwa daun kelor berbahaya. Australia menerapkan prinsip kehati-hatian yang mengharuskan setiap pangan baru memiliki bukti ilmiah yang kuat sebelum disetujui untuk dikonsumsi secara luas. Sementara di Indonesia, daun kelor telah memiliki sejarah panjang sebagai bahan pangan tradisional yang dikonsumsi turun-temurun.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu langsung menganggap daun kelor berbahaya hanya karena adanya larangan di Australia. Yang terpenting adalah mengonsumsinya secara bijak, sesuai kebutuhan, dan berkonsultasi dengan tenaga medis apabila memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang menjalani pengobatan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/