Konferensi_Pers_Penyampaian_Kerangka_Ekonomi_Makro_dan_Pokok-Pok-2026_05_20-19_30_37_4bf22964d03ab65ba7fa1b5d4d4c3410_960x640_thumb
Purbaya Buka Suara soal Dugaan Mark Up Anggaran Mobil Pikap Kopdes, Tegaskan Harga Masih Wajar

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan atas munculnya dugaan adanya mark up anggaran dalam pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menilai anggaran pengadaan kendaraan dinilai lebih tinggi dibandingkan harga pasar kendaraan sejenis.

Menanggapi isu tersebut, Purbaya menegaskan bahwa anggaran yang disusun pemerintah tidak dapat disamakan dengan harga kendaraan yang dijual di dealer. Menurutnya, nilai pengadaan telah memperhitungkan berbagai komponen tambahan, mulai dari distribusi ke seluruh Indonesia, perlengkapan operasional, layanan purna jual, hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan masih berada dalam tahap perencanaan dan seluruh spesifikasi kendaraan belum ditetapkan secara final. Karena itu, angka yang beredar saat ini merupakan estimasi anggaran, bukan harga pasti yang akan dibayarkan pemerintah.

“Kalau dibandingkan dengan harga showroom tentu tidak apple to apple karena ada banyak komponen biaya yang masuk dalam pengadaan,” demikian penjelasan Purbaya mengenai isu tersebut.

Program pengadaan mobil pikap ini merupakan bagian dari pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah untuk memperkuat distribusi logistik, hasil pertanian, hingga kebutuhan operasional koperasi di berbagai daerah. Pemerintah sebelumnya merencanakan pengadaan sekitar 105.000 unit mobil pikap yang akan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, rencana pengadaan kendaraan tersebut juga menjadi perhatian publik karena sebagian unit disebut akan diimpor melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Kebijakan itu memunculkan berbagai kritik, termasuk terkait penggunaan kendaraan produksi luar negeri dan potensi dampaknya terhadap industri otomotif nasional.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang. Seluruh mekanisme akan mengikuti ketentuan pengadaan pemerintah sehingga dapat diawasi oleh lembaga terkait.

Selain itu, ia memastikan tidak ada tambahan beban terhadap APBN dalam skema pembiayaan program Kopdes Merah Putih. Pembiayaan dilakukan melalui pinjaman perbankan Himbara yang kemudian dicicil pemerintah menggunakan alokasi Dana Desa sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, sekitar 58,03 persen alokasi Dana Desa 2026 diarahkan untuk mendukung implementasi program Koperasi Desa Merah Putih, termasuk pembangunan fasilitas dan pengadaan sarana operasional. Pemerintah menilai skema tersebut tidak menambah risiko fiskal karena hanya mengubah mekanisme penyaluran anggaran yang telah tersedia.

Meski demikian, sejumlah ekonom dan anggota DPR meminta pemerintah membuka secara rinci komponen biaya pengadaan agar masyarakat dapat mengetahui dasar penyusunan anggaran. Transparansi dinilai penting untuk menghindari polemik mengenai dugaan pembengkakan biaya sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional.

Pemerintah sendiri memastikan proses pengadaan akan dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk melalui evaluasi harga, spesifikasi teknis, dan pengawasan dari lembaga yang berwenang. Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme audit dan pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa melalui peningkatan distribusi barang, pelayanan masyarakat, dan penguatan usaha koperasi. Karena itu, pemerintah menilai pengadaan kendaraan operasional merupakan bagian penting untuk mendukung efektivitas program tersebut, dengan tetap memastikan setiap anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/