Jakarta — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan pesan pertamanya setelah DPR RI menyetujui dirinya menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Suyudi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR, serta masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan terhadap proses pencalonannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi setelah Rapat Paripurna DPR RI memberikan persetujuan atas pengangkatannya sebagai Kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sebelumnya, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Suyudi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan DPR dan Komisi III. Ia menyebut proses uji kelayakan di Komisi III telah menghasilkan persetujuan secara aklamasi.
Suyudi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh insan Bhayangkara di Indonesia. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah yang akan diembannya sebagai Kapolri.
Ia kemudian meminta dukungan masyarakat Indonesia dalam menjalankan tugas kepolisian ke depan. Suyudi berharap seluruh jajaran Polri dapat bekerja bersama masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Suyudi, seperti dikutip dari laporan sejumlah media yang meliput pernyataannya.
Permintaan dukungan tersebut disampaikan setelah DPR secara resmi memberikan persetujuan terhadap pergantian pucuk pimpinan Polri. Dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Keputusan itu sebelumnya telah mendapat persetujuan Komisi III DPR secara aklamasi melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Komisi III menilai proses tersebut telah selesai setelah seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan.
Sebelum mendapatkan persetujuan DPR, Suyudi memaparkan visi dan sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian apabila memimpin Polri. Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah membangun konsep “Polisi Bersama Masyarakat”.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi juga menyoroti pentingnya memperbaiki pelayanan kepolisian. Ia mengatakan kritik dan keluhan masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan sesuatu yang perlu ditutupi. Kritik berbasis fakta, menurutnya, dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui persoalan yang harus segera diperbaiki.
Suyudi turut menegaskan pentingnya mengakhiri fenomena no viral, no justice, yakni anggapan bahwa sebuah laporan baru mendapatkan perhatian setelah menjadi viral di media sosial. Ia menyatakan masyarakat harus memperoleh kepastian dalam penanganan laporan tanpa harus mengandalkan perhatian publik di ruang digital.
Selain itu, Suyudi sebelumnya menegaskan bahwa tekanan pekerjaan tidak boleh menjadi alasan bagi anggota Polri melakukan pelanggaran hukum. Ia secara khusus menyinggung praktik pemerasan, suap, rekayasa perkara, menjadi pelindung kegiatan ilegal, serta penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi dijadwalkan menjalani proses pelantikan sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengonfirmasi bahwa pelantikan Suyudi direncanakan berlangsung pada Kamis siang.
Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi akan mengambil alih posisi pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia membawa sejumlah agenda pembenahan internal dan peningkatan pelayanan masyarakat yang sebelumnya dipaparkan dalam proses uji kelayakan di hadapan Komisi III DPR.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























