1254309_720
Kapolda Metro Jaya Pastikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Terbuka, Jalankan Instruksi Presiden

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan akan mengusut secara serius kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya yang menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS, mengalami serangan penyiraman cairan berbahaya oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya telah menerima instruksi untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia menyebut penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan berbasis metode ilmiah agar pelaku serta dalang di balik penyerangan dapat segera terungkap. Komitmen ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang meminta kepolisian bergerak cepat dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional.

Menurut keterangan kepolisian, saat ini penyidik masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga berupaya mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) dan metode investigasi forensik lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap petunjuk yang ada dapat dianalisis secara mendalam.

Sementara itu, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan. Pihak kepolisian menyebut Andrie Yunus belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, penyidik berencana meminta keterangan langsung dari korban guna membantu mengungkap kronologi kejadian secara lebih lengkap.

Kasus ini juga memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan masyarakat sipil dan anggota legislatif. Sejumlah pihak menilai penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak boleh dianggap sebagai tindak kriminal biasa karena berpotensi mengancam ruang demokrasi dan keselamatan pembela HAM di Indonesia.

Selain melakukan penyelidikan intensif, kepolisian juga membuka kemungkinan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk melapor. Informasi dari publik dinilai dapat membantu proses pengungkapan pelaku secara lebih cepat.

Kepolisian memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen transparansi sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami berbagai kemungkinan motif di balik serangan tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan memastikan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/