CIKARANG – Angin segar akhirnya berhembus bagi kaum pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi. Setelah melalui perundingan alot di Dewan Pengupahan, angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 akhirnya disepakati dengan hasil yang menggembirakan.
Berdasarkan keputusan terbaru yang dirilis pada Minggu (21/12/2025), UMK Kabupaten Bekasi dipastikan mengalami kenaikan sebesar 6,84 persen.
Nyaris Tembus Rp 6 Juta
Dengan persentase kenaikan tersebut, nominal gaji minimum yang akan diterima buruh di Kabupaten Bekasi melonjak signifikan. Dari angka sebelumnya di tahun 2025, kini UMK Kabupaten Bekasi 2026 resmi bertengger di angka Rp 5.9xx.xxx (sekitar Rp 5,9 Juta).
Angka ini kian mengukuhkan posisi Kabupaten Bekasi (Cikarang dan sekitarnya) sebagai salah satu daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat, bahkan di Indonesia, bersaing ketat dengan Kabupaten Karawang dan DKI Jakarta.

Solusi di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
Kenaikan 6,84 persen ini dinilai sebagai keputusan yang cukup adil dan melegakan (“win-win solution”). Bagi serikat pekerja, angka ini dianggap cukup representatif untuk mengimbangi laju inflasi dan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi sepanjang tahun 2025.
“Alhamdulillah, ini kado akhir tahun yang baik. Kenaikan hampir 7 persen ini sangat berarti buat kami untuk menutupi biaya kontrakan dan kebutuhan dapur yang makin mahal,” ujar salah satu buruh di kawasan industri MM2100.
Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Keputusan ini tinggal menunggu pengesahan final melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat. Aturan upah baru ini akan efektif berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kenaikan upah ini dapat mendongkrak daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan memutar roda perekonomian daerah. Di sisi lain, pengusaha diimbau untuk mematuhi ketetapan ini demi menjaga kondusivitas iklim industri di Bekasi.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
















