a_6a632b90e292b
Pramono Anung Desak Sopir Alphard Disanksi: Jangan Bertindak Seolah Kebal Hukum

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada sopir Toyota Alphard yang viral setelah diduga menerobos lampu merah dan terlibat cekcok dengan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menurut Pramono, tindakan pengemudi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat menciptakan kesan bahwa pelanggar lalu lintas bisa bertindak seolah-olah berkuasa meski berada di pihak yang salah.

Pernyataan itu disampaikan Pramono setelah meninjau rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merekam secara lebih lengkap kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pengamatannya, satpam yang terlibat dalam insiden tersebut justru menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan penyeberang. Sebaliknya, kendaraan Alphard terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah.

Selain meminta sopir Alphard diproses sesuai aturan, Pramono juga menegaskan agar pihak perusahaan tidak menjatuhkan sanksi kepada satpam yang memberikan teguran. Ia menilai petugas keamanan tersebut telah bertindak sesuai tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di kawasan Bundaran HI. Menurutnya, orang yang menjalankan tugas tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan akibat menegur pelanggaran.

Pramono juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, mobil Alphard tersebut diduga menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai atau pelat palsu. Informasi itu kini menjadi bagian dari penyelidikan aparat kepolisian untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum lain di luar pelanggaran lalu lintas.

Insiden bermula ketika pengemudi Toyota Alphard diduga menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman, Bundaran HI. Seorang satpam kemudian menghentikan dan menegur pengemudi dengan menggebrak kaca mobil. Teguran tersebut memicu adu mulut hingga videonya tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Pramono berharap aparat kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional agar memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku sama bagi seluruh masyarakat tanpa memandang jenis kendaraan maupun status sosial pemiliknya. Menurutnya, ketegasan dalam kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan di jalan raya.

Kasus ini sekaligus memunculkan kembali perbincangan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas dan penghormatan terhadap petugas yang menjalankan tugas di ruang publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang dan seluruh pengguna jalan dapat lebih tertib demi keselamatan bersama.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/