Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia kembali mengguncang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dilaporkan terancam mengalami kebutaan permanen akibat luka serius pada bagian mata setelah menjadi korban serangan brutal oleh orang tak dikenal.
Serangan tersebut terjadi pada malam 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie diketahui baru pulang dari kegiatan diskusi dan rekaman siniar yang membahas isu sensitif terkait remiliterisasi dan judicial review Undang-Undang TNI. Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, dua pria berboncengan mendekati korban dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya sebelum melarikan diri.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen pada tubuhnya. Luka paling parah mengenai wajah sisi kanan, mata kanan, kedua tangan, serta dada. Tim medis menyebut kondisi mata kanan korban menjadi perhatian utama karena mengalami kerusakan berat dan membutuhkan perawatan intensif di ruang steril.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai serangan ini bukan tindakan kriminal biasa. Mereka menduga kuat bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela HAM. Andrie diketahui telah lama aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia, termasuk isu kekerasan aparat dan ruang sipil.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun turun tangan dengan memeriksa pihak kepolisian untuk mengusut perbedaan data terkait pelaku antara aparat penegak hukum dan pihak militer. Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan menyeluruh guna mengungkap fakta di balik serangan tersebut.
KontraS dan berbagai kelompok advokasi menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Mereka mendesak aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang memberi perintah di balik aksi tersebut.
Dukungan internasional juga mengalir. Jaringan Anti Hukuman Mati Asia (ADPAN) mengecam keras serangan tersebut dan menyatakan solidaritas terhadap Andrie serta masyarakat sipil Indonesia. Mereka menilai serangan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan keselamatan pembela HAM.
Di tengah proses hukum yang berjalan, tekanan publik terus meningkat agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas. Banyak pihak menilai, serangan terhadap aktivis HAM tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Kini, perhatian publik tertuju pada upaya penegak hukum untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Harapannya, kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam memastikan perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/















