20220526_1701
Tangani Tumpukan Sampah di Tol Japek, Pemkab Bekasi Kerahkan 10 Armada Angkut 157 Ton Limbah

KABUPATEN BEKASI – Masalah tumpukan limbah di jalur transportasi vital mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebagai langkah nyata menjaga kebersihan dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengerahkan sedikitnya 10 armada truk untuk mengangkut tumpukan sampah di KM 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Langkah evakuasi sampah ini dilakukan menyusul laporan adanya akumulasi limbah yang mencapai volume fantastis, yakni sekitar 157 ton di area tersebut.

Aksi Bersih-Bersih di Titik Krusial KM 19

Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek merupakan salah satu titik tersibuk yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Penumpukan sampah di lokasi ini, yang sebagian besar berasal dari aktivitas di sekitar rest area dan oknum tidak bertanggung jawab, dinilai dapat mengganggu estetika serta potensi pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Operasi pembersihan ini melibatkan puluhan petugas kebersihan yang bekerja maraton untuk memastikan seluruh limbah terangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Pengerahan 10 truk pengangkut dilakukan agar proses evakuasi 157 ton sampah tersebut dapat selesai dalam waktu singkat tanpa mengganggu arus lalu lintas tol.

Sinergi Pemerintah dan Pengelola Jalan Tol

Pemerintah Kabupaten Bekasi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pengelola jalan tol dalam menjaga kebersihan jalur bebas hambatan. Meskipun pengelolaan utama berada di bawah otoritas jalan tol, dampak lingkungan dari penumpukan sampah tetap menjadi perhatian pemerintah setempat karena lokasinya berada di wilayah administratif Kabupaten Bekasi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan wilayah Kabupaten Bekasi tetap bersih, termasuk di area-area penyangga seperti pinggiran jalur tol. Volume 157 ton ini cukup besar, sehingga kami terjunkan kekuatan penuh agar segera tertangani,” ujar perwakilan dinas terkait, Sabtu (10/1/2026).

Imbauan bagi Pengguna Jalan dan Pengelola

Guna mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah menghimbau para pengguna jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi untuk tidak membuang sampah sembarangan dari dalam kendaraan. Selain itu, pengelola fasilitas di sepanjang tol juga diharapkan dapat meningkatkan sistem pengelolaan sampah mandiri agar tidak terjadi penumpukan yang meluap ke badan jalan.

Kebersihan lingkungan di sepanjang jalur Tol Japek merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang sehat dan nyaman bagi semua orang yang melintasi Kabupaten Bekasi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/