wakil-wali-kota-bandung-erwin-1761825477421_169
Motif Terkuak: Wawalkot Bandung Diduga 'Cawe-cawe' Minta Jatah Proyek Pengadaan Barang

BANDUNG – Tabir gelap kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung perlahan mulai tersingkap. Pihak penyidik akhirnya membeberkan motif utama di balik tindakan rasuah yang dilakukan oleh orang nomor dua di Kota Kembang tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman bukti dan keterangan saksi, sang pejabat diduga kuat tidak hanya menerima suap secara pasif, melainkan berperan aktif dalam meminta dan mengatur proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Modus Operandi: Minta “Jatah” Proyek Pengadaan

Motif yang melatarbelakangi kasus ini ternyata murni karena keinginan untuk menguasai alur anggaran daerah demi keuntungan pribadi. Wawalkot Bandung diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan cara melakukan intervensi langsung (cawe-cawe) terhadap proses lelang dan pengadaan barang serta jasa.

“Yang bersangkutan diduga meminta agar proyek-proyek pengadaan barang tertentu diserahkan kepada perusahaan rekanan yang sudah ia tunjuk atau sepakati sebelumnya,” ungkap sumber dari penyidik.

Dengan posisi strategisnya, ia menekan bawahannya di dinas terkait untuk meloloskan vendor titipan tersebut. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan fee atau persentase keuntungan dari nilai proyek yang cair. Praktik ini disinyalir telah terjadi berulang kali dan menjadi “rahasia umum” di kalangan terbatas birokrasi setempat.

Komersialisasi Jabatan

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk komersialisasi jabatan yang sangat mencederai kepercayaan publik. Alih-alih memastikan pengadaan barang berjalan transparan dan menghasilkan kualitas terbaik untuk warga Bandung, proyek-proyek tersebut justru dijadikan ladang bancakan.

Barang bukti yang dikumpulkan penyidik—mulai dari dokumen percakapan elektronik hingga catatan aliran dana—semakin memperkuat dugaan bahwa permintaan proyek ini dilakukan secara sadar dan terencana.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, Wakil Wali Kota Bandung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penegak hukum menegaskan akan terus menelusuri aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati “uang panas” dari hasil pengaturan proyek pengadaan barang ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah lainnya agar tidak main-main dengan anggaran negara yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.


Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/