BEKASI — Gelombang desakan kepada aparat kepolisian untuk bekerja lebih cepat dan transparan kian menguat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Bekasi.
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari kuasa hukum korban hingga pemerhati anak, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri)—khususnya Polres Metro Bekasi Kota/Kabupaten—untuk segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.
Desakan ini muncul lantaran proses hukum dinilai berjalan lamban dan berlarut-larut, padahal laporan polisi sudah dilayangkan sejak lama dan bukti-bukti permulaan dianggap sudah cukup.
“Jangan Tunggu Viral Dulu Baru Gerak”
Kuasa hukum keluarga korban menyayangkan lambatnya progres penyidikan. Menurutnya, lambannya penetapan status tersangka membuat keluarga korban hidup dalam kecemasan.
“Kami meminta ketegasan Polri. Bukti visum sudah ada, saksi sudah diperiksa. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau menunggu kasus ini viral dulu baru ada atensi khusus,” tegas perwakilan tim advokasi korban dalam keterangannya.
Keterlambatan penahanan pelaku dikhawatirkan akan memberikan ruang bagi terduga pelaku untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya kepada korban lain.

Psikologis Korban Terguncang
Selain aspek hukum, desakan ini juga didasari oleh kondisi psikologis korban yang memprihatinkan. Trauma mendalam akibat kekerasan seksual membutuhkan kepastian hukum sebagai salah satu bentuk pemulihan (healing).
Melihat pelaku masih berkeliaran bebas di luar sana menjadi teror tersendiri bagi korban dan keluarganya. Hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum di atas prosedur birokrasi yang kaku.
Kompolnas dan KPAI Diminta Turun Tangan
Merespons lambatnya kasus ini, pihak keluarga juga berencana atau telah meminta atensi dari lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Publik berharap Kapolres dan jajarannya dapat segera memberikan update perkembangan kasus secara transparan. Penetapan tersangka bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan bukti keberpihakan negara dalam melindungi generasi penerus bangsa dari predator seksual.
“Hukum harus tajam kepada pelaku kejahatan anak. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda,” pungkas desakan tersebut.
Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
























