Kota Bekasi – Dalam upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah, DPRD Kota Bekasi melalui Komisi I mendesak Pemerintah Kota Bekasi memperluas cakupan penghematan anggaran. Saat ini, langkah awal penghematan telah dilakukan dengan berhasil menekan pengeluaran listrik di lingkungan pemerintahan sekitar 10 persen. Namun, DPRD menilai angka tersebut belum mencerminkan optimalisasi menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyatakan bahwa meskipun kebijakan efisiensi patut diapresiasi, masih banyak potensi pengeluaran operasional yang belum disentuh. “Pengurangan baru dari listrik saja, sementara pos-pos lainnya yang bisa ditekan seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan pengadaan belum tersentuh penuh,” ujar Dariyanto.
Dorongan untuk memperluas efisiensi tersebut muncul tak lepas dari tekanan terhadap keuangan daerah. Dana transfer pusat mengalami penurunan, sehingga beban pengelolaan APBD makin berat. DPRD meminta agar Pemkot Bekasi mengambil langkah proaktif dengan menyisir pos-pos belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Pemkot Bekasi sendiri sebelumnya telah melakukan penghematan listrik yang efektif sejak Oktober 2025, namun menurut DPRD, fokus penghematan harus dilengkapi dengan skema yang lebih luas dan sistematis. Dariyanto mengingatkan bahwa perubahan perlu disertai pembentukan budaya baru untuk seluruh aparatur pemerintah daerah agar penghematan tidak hanya sementara.
Salah satu saran konkret dari dewan adalah agar Pemkot melakukan audit internal terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengidentifikasi pos-belanja yang dapat diefisienkan. Selain listrik, pos-pos seperti sewa alat, penyediaan konsumsi rapat, pengadaan alat tulis, dan perjalanan dinas dianggap memenuhi syarat untuk dievaluasi. Dariyanto menekankan bahwa penghematan harus bersifat berkelanjutan dan tidak mengganggu fungsi utama pemerintahan.
Namun, DPRD juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Keputusan Pemkot yang mengutamakan efisiensi harus tetap memprioritaskan pelayanan publik agar masyarakat tidak menjadi korban pelaksanaan efisiensi.
Dalam implementasi kebijakan efisiensi, Dariyanto menekankan bahwa perubahan besar harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari “culture shock” di kalangan ASN dan pegawai pemerintah daerah. Pembentukan kebiasaan baru dalam penggunaan fasilitas publik dan pengeluaran keuangan harus dimulai dari tingkat kecil sebelum diperluas.
Dengan arahan dan pengawasan yang ketat dari DPRD, Pemkot Bekasi diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui model efisiensi yang sistematis dan transparan. Jika berhasil diimplementasikan, kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengelola keuangan publik dengan lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(kabarbaghasasi/adv)
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca juga berita update Internasional lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
























