1706512606558
Kredit Jumbo Rp40 Triliun ke Jhonlin Jadi Sorotan, Bank Mandiri Ungkap Penggunaan Dana

JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan penjelasan mengenai fasilitas kredit bernilai besar kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Dari total plafon pinjaman Rp40 triliun, dana yang telah digunakan perusahaan tersebut tercatat mencapai Rp17 triliun.

Penjelasan itu disampaikan Bank Mandiri melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 26 Oktober 2026. Klarifikasi tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena besarnya fasilitas kredit serta penggunaan saham sejumlah perusahaan afiliasi sebagai jaminan.

Corporate Secretary Group Bank Mandiri, Adhika Vista, menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha Jhonlin Group, terutama di industri batu bara dan sektor penunjangnya.

Kredit untuk Ekspansi Bisnis, Bukan Trading Saham

Menurut penjelasan Bank Mandiri, fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama digunakan untuk membiayai belanja modal atau capital expenditure (capex), kebutuhan operasional perusahaan, serta pengembangan bisnis dalam kelompok usaha tersebut.

Bank menegaskan bahwa fasilitas pembiayaan itu bukan ditujukan untuk aktivitas perdagangan saham. Penyaluran kredit dilakukan dengan mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, kebutuhan pembiayaan, serta kemampuan perusahaan membayar kewajibannya.

Dalam menilai kelayakan debitur, Bank Mandiri juga memperhitungkan kemampuan perusahaan membiayai sebagian kebutuhannya melalui sumber pendanaan internal atau self-financing. Langkah tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan risiko kredit bernilai besar.

Besarnya plafon Rp40 triliun tidak berarti seluruh dana telah dicairkan. Berdasarkan keterangan perusahaan, jumlah yang telah digunakan baru Rp17 triliun, sedangkan sisanya merupakan bagian dari fasilitas yang tersedia sesuai ketentuan pembiayaan.

Saham JARR dan PGUN Menjadi Bagian dari Agunan

Fasilitas kredit tersebut dijamin dengan sejumlah aset, termasuk aset tetap, aset non-tetap, rekening perusahaan, serta saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).

Kedua perusahaan tersebut terafiliasi dengan kelompok usaha Haji Isam. Penjaminan saham itu sebelumnya menjadi perhatian pasar setelah informasi mengenai pengagunan kepemilikan saham disampaikan kepada BEI.

Bank Mandiri menyatakan nilai keseluruhan agunan melampaui fasilitas kredit yang diberikan. Dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN selama satu bulan terakhir, rasio cakupan agunan atau collateral coverage ratio disebut tetap berada di atas 150 persen.

Penilaian terhadap aset juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen. Sementara itu, pengikatan jaminan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam struktur pembiayaan tersebut, saham ditempatkan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out. Artinya, pembayaran utama tetap diharapkan berasal dari kemampuan usaha debitur menghasilkan arus kas.

Bank Pantau Kemampuan Pembayaran Debitur

Bank Mandiri menjelaskan bahwa sumber utama pembayaran kembali kredit berasal dari arus kas operasional Jhonlin Baratama dan dividen dari perusahaan operasional dalam kelompok usahanya.

Untuk mengantisipasi perubahan kondisi industri, bank juga melakukan analisis sensitivitas terhadap pergerakan harga batu bara dan tingkat produksi. Kedua faktor tersebut dapat memengaruhi pendapatan perusahaan sekaligus kemampuannya memenuhi kewajiban pembayaran.

Selain itu, mekanisme sinking fund diterapkan untuk membantu memastikan tersedianya dana bagi pembayaran pokok dan bunga sesuai ketentuan pembiayaan. Bank juga memantau laporan aktivitas usaha debitur secara berkala.

Besarnya fasilitas kredit tersebut tetap perlu dipahami dalam konteks penilaian risiko perbankan secara menyeluruh. Nilai pinjaman, kualitas agunan, kemampuan menghasilkan arus kas, serta kepatuhan debitur terhadap kewajiban pembayaran merupakan faktor yang berbeda dan perlu dinilai bersama.

Dengan penjelasan tersebut, Bank Mandiri menegaskan bahwa fasilitas pembiayaan kepada Jhonlin Baratama ditujukan untuk pengembangan bisnis. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada realisasi penggunaan kredit, kinerja usaha debitur, serta kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/