shutterstock_1908933082
Israel Tolak Pesawat Ethiopian Airlines, Pilot Asal Indonesia Jadi Pemicu

Jakarta – Sebuah pesawat kargo Ethiopian Airlines yang terbang dari Addis Ababa menuju Tel Aviv, Israel, diperintahkan kembali ke Ethiopia setelah otoritas Israel mengetahui salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Insiden ini menjadi sorotan karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Peristiwa tersebut dilaporkan media Israel pada Senin, 12 Oktober 2026. Berdasarkan laporan yang dikutip Anadolu Agency dan ANTARA, pesawat telah mengudara sekitar satu jam ketika perintah untuk kembali diterima. Saat itu, pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia dan belum memasuki wilayah udara Israel.

Pilot WNI Teridentifikasi Setelah Pesawat Lepas Landas

Menurut laporan media Israel, kewarganegaraan salah satu pilot diketahui setelah daftar awak pesawat diterima dan diperiksa oleh pihak berwenang Israel. Informasi tersebut kemudian menjadi pertimbangan bagi otoritas keamanan dan transportasi untuk tidak mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan menuju Israel.

Pesawat akhirnya kembali ke Addis Ababa. Setelah mendarat, pilot berkewarganegaraan Indonesia tersebut diganti dengan pilot lain. Pesawat kemudian kembali terbang menuju Tel Aviv dan dilaporkan berhasil mendarat di tujuan.

Ethiopian Airlines menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahan. Maskapai itu dilaporkan menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya bahwa pilot yang bersangkutan tidak diperbolehkan bertugas dalam penerbangan menuju Israel.

Belum ada keterangan terperinci mengenai identitas pilot WNI tersebut. Tidak ada pula informasi yang menunjukkan bahwa pilot itu melakukan pelanggaran keselamatan penerbangan. Persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan kebijakan pembatasan awak pesawat berdasarkan kewarganegaraan.

Israel Disebut Membatasi Awak Pesawat dari Sejumlah Negara

Laporan media Israel menyebut otoritas negara tersebut meminta maskapai asing agar tidak menugaskan awak pesawat berkewarganegaraan dari negara-negara tertentu untuk penerbangan menuju Israel.

Negara yang disebut dalam laporan tersebut antara lain Indonesia, Iran, Irak, Afghanistan, Aljazair, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Niger, dan Venezuela.

Kebijakan tersebut dikaitkan dengan pertimbangan keamanan serta tidak adanya hubungan diplomatik resmi dengan sejumlah negara. Namun, rincian aturan, dasar hukum, dan mekanisme penerapannya belum dijelaskan secara lengkap oleh seluruh pihak terkait.

Hingga laporan ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi yang terperinci dari pemerintah Indonesia mengenai insiden tersebut. Karena itu, perkembangan diplomatik maupun langkah lanjutan dari pihak berwenang masih perlu ditunggu.

Insiden Terjadi Setelah Kasus Penerbangan Flydubai

Peristiwa ini juga muncul tidak lama setelah insiden serius yang melibatkan penerbangan Flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv pada 30 September 2026.

Dalam kasus tersebut, seorang kopilot berkewarganegaraan Oman diduga berusaha mengambil alih kendali pesawat dan menyerang kapten. Upaya itu berhasil digagalkan oleh awak lainnya, dan pesawat akhirnya mendarat di Tabuk, Arab Saudi.

Pihak berwenang Uni Emirat Arab kemudian melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Kasus Flydubai meningkatkan perhatian terhadap prosedur keamanan penerbangan yang menuju Israel.

Meski kedua peristiwa sama-sama berkaitan dengan awak pesawat, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pilot Indonesia dalam penerbangan Ethiopian Airlines terlibat dalam kasus Flydubai.

Menunggu Penjelasan Resmi

Kasus pesawat Ethiopian Airlines yang diperintahkan kembali ke Ethiopia memperlihatkan bagaimana persoalan kewarganegaraan awak dapat memengaruhi operasional penerbangan internasional.

Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pemeriksaan daftar awak sebelum pesawat lepas landas. Penjelasan lebih lanjut dari maskapai dan otoritas terkait diperlukan untuk memahami bagaimana kejadian tersebut dapat berlangsung.

Sampai ada keterangan resmi tambahan, informasi mengenai insiden ini perlu merujuk pada laporan media yang tersedia dan tidak ditafsirkan sebagai bukti adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pilot WNI secara pribadi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/