26335-menteri-ham-natalius-pigai
Natalius Pigai Tegas Tolak Wacana Tembak Mati Begal, Sebut Langgar Prinsip HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan penolakannya terhadap usulan penembakan pelaku begal di tempat tanpa proses hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya wacana tindakan tegas aparat terhadap maraknya kasus pembegalan di sejumlah daerah.

Pigai menilai tindakan “tembak di tempat” bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia serta prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, setiap pelaku tindak kriminal tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum secara adil sebelum menerima hukuman.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas,” kata Pigai saat berada di Bandung.

Ia menjelaskan bahwa pelaku kejahatan, termasuk begal, seharusnya ditangkap hidup-hidup agar aparat penegak hukum dapat menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan, motif, hingga sumber tindak kriminal tersebut. Pigai bahkan mencontohkan bahwa dalam prinsip hukum internasional, pelaku tindak kekerasan berat seperti teroris pun diutamakan untuk ditangkap hidup-hidup demi kepentingan investigasi.

Pernyataan Pigai ini muncul setelah adanya seruan dari sejumlah pihak yang meminta aparat kepolisian bertindak lebih keras terhadap pelaku begal. Salah satunya datang dari Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf yang sebelumnya menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan menembak pelaku begal di tempat jika melawan saat penangkapan.

Menurut Pigai, negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa proses hukum yang sah. Ia mengingatkan bahwa tindakan di luar prosedur dapat menimbulkan persoalan hukum baru dan berpotensi melanggar HAM.

Selain menolak tindakan tembak mati di tempat, Pigai juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas masyarakat merupakan tanggung jawab aparat negara, khususnya kepolisian.

“Masyarakat harus dilindungi negara, tetapi proses hukum juga harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Pigai turut menyoroti pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani tindak kriminal. Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya fokus meningkatkan keamanan wilayah dan mencegah kejahatan melalui patroli serta pengawasan yang lebih ketat, bukan dengan pendekatan yang berpotensi melanggar hukum.

Pernyataan Menteri HAM tersebut langsung memicu perdebatan di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung tindakan tegas terhadap begal karena dianggap sudah sangat meresahkan dan membahayakan korban. Namun, ada pula yang sepakat dengan pendapat Pigai bahwa penegakan hukum harus tetap menghormati hak asasi manusia.

Kasus pembegalan sendiri memang masih menjadi perhatian serius di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, aksi begal dilaporkan meningkat dan kerap disertai kekerasan terhadap korban. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mendesak aparat mengambil langkah lebih keras demi menciptakan rasa aman.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan kriminalitas harus dilakukan sesuai koridor hukum. Penegakan hukum yang profesional dan menghormati HAM dinilai penting agar aparat tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

Natalius Pigai juga mengingatkan bahwa pernyataan pejabat mengenai tindakan penembakan tanpa proses hukum harus disampaikan dengan hati-hati. Ia menyebut ucapan tersebut bisa menjadi perhatian serius apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan aturan hukum yang berlaku.

Perdebatan mengenai penanganan begal diperkirakan masih akan terus berlangsung. Di satu sisi masyarakat menginginkan keamanan yang lebih tegas, sementara di sisi lain pemerintah harus memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dihormati dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/