Jakarta – Ketegangan diplomatik antara Korea Selatan dan Israel memanas setelah Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung membuka kemungkinan untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila memasuki wilayah negaranya. Pernyataan itu muncul usai dua warga Korea Selatan ditahan oleh militer Israel ketika mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Dalam rapat kabinet yang digelar di Seoul, Lee secara terbuka mempertanyakan legalitas tindakan Israel terhadap kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ia juga menyinggung status Netanyahu yang saat ini menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.
“Bukankah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh ICC?” ujar Lee dalam pernyataannya yang dikutip sejumlah media internasional. Presiden Korsel itu bahkan menyebut tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan telah melewati batas kemanusiaan dan norma internasional.
Polemik ini bermula ketika armada bantuan Global Sumud Flotilla dicegat oleh Angkatan Laut Israel saat mencoba mengirim bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Dalam misi tersebut terdapat dua warga negara Korea Selatan yang ikut sebagai relawan. Israel kemudian menahan sejumlah aktivis yang berada di kapal tersebut.
Lee mempertanyakan dasar hukum Israel menyita kapal yang membawa warga negara asing di luar wilayah kedaulatannya. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kemanusiaan global.
Presiden Korsel itu juga menyebut banyak negara Eropa telah menyatakan kesiapan mereka untuk menangkap Netanyahu jika memasuki wilayah mereka, sesuai dengan surat perintah ICC. Karena itu, Lee menilai Seoul juga perlu mempertimbangkan langkah serupa sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum internasional.
ICC sendiri sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024. Keduanya dituduh terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Meski demikian, penerapan surat perintah ICC terhadap Netanyahu masih menjadi perdebatan internasional. Sejumlah negara mendukung langkah ICC, sementara beberapa negara lain menolak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut terhadap Israel.
Dalam rapat kabinet, penasihat keamanan nasional Korea Selatan sempat menjelaskan bahwa konflik bermula dari serangan Hamas terhadap Israel pada 2023. Namun Lee tetap menegaskan bahwa pendudukan dan operasi militer Israel di Gaza tidak bisa dibenarkan secara hukum internasional.
Pernyataan keras Presiden Lee menjadi sorotan global karena Korea Selatan selama ini dikenal menjaga hubungan diplomatik yang relatif stabil dengan Israel maupun negara-negara Barat. Sikap terbuka Seoul terhadap kemungkinan penangkapan Netanyahu dinilai menunjukkan meningkatnya tekanan internasional terhadap pemerintah Israel di tengah konflik Gaza yang belum mereda.
Di sisi lain, pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Lee Jae Myung. Namun berbagai media internasional menyebut langkah Korea Selatan berpotensi memperburuk hubungan diplomatik kedua negara apabila isu tersebut terus berkembang.
Konflik Gaza sendiri masih menjadi perhatian dunia internasional. Berbagai organisasi kemanusiaan terus menyerukan penghentian perang dan pembukaan akses bantuan bagi warga sipil di wilayah tersebut. Armada Global Sumud Flotilla menjadi salah satu gerakan internasional yang mencoba menembus blokade Gaza demi mengirim bantuan kemanusiaan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/






















