WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.17.59
Waspada! Polisi Malaysia Buru Komplotan WNI Pelaku Hipnotis Lansia di Mall Kuala Lumpur, Kerugian Tembus Rp 43 Juta

KUALA LUMPUR — Kepolisian Malaysia saat ini tengah melakukan perburuan intensif terhadap komplotan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kejahatan hipnotis. Insiden yang sangat meresahkan publik ini menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) di sebuah pusat perbelanjaan bergengsi di Kuala Lumpur, Malaysia. Akibat kejadian tersebut, korban harus menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah perhiasan emas miliknya berpindah tangan tanpa disadari.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat yang dilansir oleh kantor berita Bernama pada akhir pekan lalu, insiden penipuan bermodus manipulasi psikologis ini bermula ketika korban sedang sendirian di dalam mal. Komplotan pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang ini mendekati korban dengan taktik yang sangat terencana dan rapi.

Salah satu pelaku perempuan tiba-tiba mendekat dan menyentuh bagian tubuh korban. Sentuhan fisik inilah yang diduga menjadi titik awal proses hipnotis atau yang di Indonesia kerap dikenal dengan istilah “gendam”. Setelah disentuh, korban mengaku pandangannya mendadak kabur, pikirannya menjadi bingung, dan ia kehilangan kesadaran penuh atas kendali logika dirinya. Dalam kondisi linglung tersebut, korban menjadi sangat penurut dan mengikuti semua instruksi pelaku tanpa adanya rasa curiga sedikit pun.

Korban yang sudah berada di bawah pengaruh hipnotis kemudian dibujuk untuk keluar dari area mal dan digiring masuk ke dalam sebuah mobil jenis Proton Waja, di mana pelaku lainnya sudah bersiap menunggu. Di dalam kendaraan itulah para pelaku mulai melancarkan aksi pemerasan. Mereka mengarang sebuah skenario fiktif yang membingungkan dan meminta uang jaminan sebesar 30.000 ringgit Malaysia kepada korban, dengan dalih agar korban tidak melarikan diri membawa uang yang sedang mereka “urus” dalam skenario palsu tersebut.

Lantaran korban yang masih dalam pengaruh hipnotis tersebut tidak memiliki uang tunai sebanyak itu, para pelaku terus mendesaknya. Alhasil, korban dengan sukarela menyerahkan perhiasan berharga yang melekat di tubuhnya, yakni sebuah kalung emas dan gelang emas. Total nilai perhiasan yang diserahkan sebagai ‘jaminan’ fiktif tersebut ditaksir mencapai 10.000 ringgit Malaysia, atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 43,4 juta.

Setelah berhasil merampas harta benda korban, komplotan WNI tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sang lansia begitu saja. Korban baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu mentah-mentah setelah efek hipnotisnya mereda dan mendapati para pelaku sudah menghilang tanpa jejak.

Menanggapi kasus kejahatan yang menargetkan kelompok rentan ini, Polisi Malaysia bertindak sangat cepat. Mereka kini tengah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar mal untuk melacak pelat nomor mobil Proton Waja serta mengidentifikasi wajah para tersangka.

Pihak kepolisian Malaysia juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap WNI pelaku hipnotis di Kuala Lumpur maupun sindikat penipuan lainnya. Masyarakat, terutama kelompok lansia, diminta untuk tidak mudah percaya pada orang asing yang sok akrab, mencoba mengajak mengobrol, dan melakukan sentuhan fisik yang tidak wajar di ruang publik. Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa kejahatan psikologis bisa terjadi di mana saja.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/