KOTA BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Pondok Gede dan Bekasi Barat, Arwis Sembiring Meliala, S.H., melaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah konstituennya.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar masa sidang. Dalam kegiatan tersebut, para anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya untuk berdialog secara langsung dengan warga. Tujuannya adalah menampung berbagai usulan, keluhan, serta kebutuhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan kebijakan daerah.
Arwis Sembiring menyampaikan bahwa reses bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wujud komitmen DPRD Kota Bekasi dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan warga agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
“Melalui reses ini, kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat Pondok Gede dan Bekasi Barat. Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka. Warga menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan, drainase, hingga penanganan banjir yang masih menjadi persoalan di beberapa titik. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, Arwis menilai bahwa persoalan infrastruktur menjadi perhatian utama. Ia berkomitmen untuk mendorong percepatan perbaikan fasilitas umum serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan.
Hasil dari kegiatan Reses I Tahun 2026 ini nantinya akan dirangkum dalam dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Bekasi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program pembangunan di tahun mendatang.
Kegiatan reses juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara DPRD dengan tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen warga. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan partisipatif, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera.
DPRD Kota Bekasi sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga hingga terealisasi dalam bentuk kebijakan maupun program nyata. Reses menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi daerah, karena melalui forum inilah suara masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada para pengambil keputusan.
Dengan digelarnya Reses I Tahun 2026 ini, masyarakat Pondok Gede dan Bekasi Barat berharap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dapat segera mendapat solusi konkret. Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
(kabarbaghasasi/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























