sejumlah-warga-menggelar-aksi-penolakan-tempat-hiburan-malam-di-hotel-kawasan-lenteng-agung-jagakarsa-jakarta-selatan-jaksel-f-1769831872494_169
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak ‘Party Station’: Tuntut Penutupan Hiburan Malam di Lenteng Agung

Jakarta – Ratusan warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, turun ke jalan menolak beroperasinya tempat hiburan malam bernama Party Station yang berada di dalam kompleks Hotel Kartika One, Lenteng Agung. Aksi damai ini berlangsung pada Jumat malam (30/1/2026) dan menjadi bentuk ekspresi warga yang menilai keberadaan tempat hiburan tersebut bertentangan dengan nilai sosial, budaya, dan agama di lingkungan mereka.

Dalam orasinya, warga yang tergabung dari sejumlah RT di wilayah RW 01 dan RW 02 memasang spanduk dan melakukan protes terbuka di depan lobby hotel. Mereka membawa berbagai pesan yang menuntut penutupan permanen Party Station karena dinilai menjadi pusat “maksiat” serta berpotensi merusak moral generasi muda. Para demonstran juga mengaku sangat keberatan jika tempat hiburan malam itu terus beroperasi tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi keamanan lingkungan dan ketertiban sosial.

Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menjelaskan bahwa warga menemukan banyak aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma setempat di sekitar Party Station. Menurutnya, lokasi hiburan malam itu diduga menjual minuman keras (miras) dan menjadi tempat berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan sah, sehingga tidak sejalan dengan nilai agama yang dianut mayoritas masyarakat di sana.

“Kami sebagai warga tidak ingin kampung kami berubah menjadi tempat yang jauh dari nilai-nilai budaya dan agama. Apalagi ini dekat dengan sekolah, universitas, hingga rumah ibadah,” ujar Fauzi saat diwawancarai di sela-sela aksi. Ia menambahkan bahwa warga telah mengeluarkan peringatan serius bahwa mereka akan kembali turun dengan massa yang lebih besar jika tuntutan penutupan tersebut tidak segera direspons oleh pihak pengelola hotel maupun Pemprov DKI Jakarta.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan pihak kepolisian telah siap mengamankan jalannya aksi dan mengarahkan agar perwakilan warga serta manajemen hotel melakukan mediasi terbuka. Mediasi ini dimaksudkan untuk mencari jalan tengah dan menyelesaikan konflik tanpa memicu gesekan yang lebih besar di lingkungan.

Polisi menilai mediasi dapat memberi ruang bagi kedua pihak — warga dan pengelola Party Station — untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik yang ramah terhadap ketertiban umum. Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Lenteng Agung sempat tersendat karena banyaknya massa aksi, namun kembali lancar setelah demonstrasi berakhir secara tertib.

Keberadaan Party Station sendiri oleh sebagian warga dianggap bukan hanya sekadar tempat hiburan malam, melainkan juga sebuah tempat yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan pendidikan dan rumah ibadah di sekitar lokasi. Prioritas warga adalah menjaga ketertiban sosial, nilai budaya, serta keamanan lingkungan menjelang bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen hotel terkait permintaan penutupan tersebut. Warga berharap aspirasi mereka dapat segera didengar oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk meredakan ketegangan yang terjadi di Lenteng Agung.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/