rumah-terduga-bandar-narkoba-di-bakar-emak-emak-di-mandailing-natal-sumatera-utara-doktangkapan-layar-1765980349921_169
Warga Emak-Emak di Mandailing Natal Bakar Rumah Diduga Sarang Narkoba, Polisi Amankan 5 Terduga Bandar

Sumatera Utara — Puluhan warga emak-emak dan masyarakat Desa Tabuyung melakukan pembakaran rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah mereka pada Selasa (16/12/2025). Aksi spontan ini dipicu oleh resah dan kekesalan warga terhadap maraknya aktivitas narkotika di desa tersebut, namun berujung pada tindakan anarkis yang kini ditanggapi serius oleh aparat kepolisian.

Peristiwa bermula ketika sejumlah ibu rumah tangga dan pemuda di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, berkumpul setelah acara pengajian dan doa bersama. Dalam suasana itu, warga mengarahkan aksi mereka ke sebuah rumah yang selama ini dianggap sebagai sarang Peredaran narkoba. Dalam kondisi emosional, massa melempari rumah itu dengan batu dan kayu sebelum akhirnya membakarnya.

Plt Kepala Desa Tabuyung, Iskandar Muda Tanjung, mengatakan bahwa pihak desa sempat mencoba menenangkan warga dan mencegah tindakan lebih jauh. Namun situasi cepat memanas, sehingga warga yang sudah lama merasa terganggu akhirnya melakukan pembakaran. “Aksi itu terjadi secara spontan dan sebagian besar dilakukan oleh emak-emak yang sudah sangat resah terhadap peredaran narkoba di desa kami,” ujarnya kepada media.

Polres Mandailing Natal melalui Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh membenarkan kejadian pembakaran tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memantau kondisi sejak awal. Kapolres memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah kriminal dan menyerahkan segala tindakan kepada pihak berwenang.

“Kami mengerti kekesalan warga terhadap persoalan narkoba yang terjadi di wilayah ini, tetapi kami meminta semuanya untuk tetap mengikuti jalur hukum. Tindakan anarkis seperti ini justru dapat menciptakan masalah baru,” tegas Kapolres.

Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang terkait dengan rumah yang dibakar warga. Kelima terduga saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mandailing Natal guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres, dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga sedang mendalami keterlibatan para terduga dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penahanan dan pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi proses awal bagi penegakan hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai korban jiwa atau luka serius akibat pembakaran tersebut. Situasi di Desa Tabuyung kini telah berangsur kondusif setelah pihak kepolisian mengamankan lokasi dan melakukan patroli. Aparat juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan temuan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi, bukannya melalui tindakan langsung yang dapat berujung kriminalitas.

Kejadian ini kembali memunculkan sorotan terhadap peredaran narkoba di wilayah pedesaan seperti Mandailing Natal, di mana masyarakat merasa daerah mereka kerap menjadi tempat transaksi gelap narkotika. Kasus ini juga mencerminkan keresahan warga yang telah lama merasakan dampak negatif dari narkoba, baik terhadap generasi muda maupun ketentraman lingkungan.

Polres Madina menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan instansi terkait lainnya. Sementara itu, warga Desa Tabuyung berharap aparat penegak hukum dapat lebih intens melakukan penindakan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/