1002579598
Wali Kota Bekasi ke China Tanpa APBD, DPRD Beri Peringatan Keras: Awas Jebakan Gratifikasi!

BEKASI – Langkah Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, yang melakukan kunjungan kerja ke China (Tiongkok) menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Pasalnya, lawatan tersebut diklaim tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepeser pun.

Alih-alih mendapat pujian karena hemat anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi justru menyalakan sinyal bahaya. Klaim “tanpa APBD” ini dinilai menyimpan potensi masalah hukum serius, yakni dugaan gratifikasi.

DPRD: Siapa yang Membayar?

Anggota DPRD Kota Bekasi mengingatkan bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), tidak ada makan siang gratis. Jika perjalanan dinas pejabat negara tidak dibiayai oleh kas daerah, maka pertanyaan besarnya adalah: Siapa yang menanggung biayanya?

“Kalau bukan APBD, lalu pakai uang siapa? Sponsor? Pihak ketiga? Ini yang harus hati-hati. Pejabat negara menerima fasilitas dari pihak swasta itu masuk ranah gratifikasi,” tegas salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.

Celah Konflik Kepentingan

Kekhawatiran dewan bukan tanpa alasan. Jika perjalanan tersebut dibiayai oleh investor atau pengusaha yang memiliki kepentingan bisnis di Kota Bekasi, hal ini sangat rentan memicu konflik kepentingan (conflict of interest).

Dikhawatirkan, fasilitas perjalanan ke luar negeri tersebut menjadi “pelicin” untuk memuluskan perizinan atau proyek tertentu di masa depan. Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan jelas mengatur bahwa penerimaan fasilitas yang berhubungan dengan jabatan adalah bentuk gratifikasi yang dilarang.

Tuntut Transparansi

Oleh karena itu, DPRD Kota Bekasi mendesak Pj Wali Kota untuk bersikap transparan. Pemkot diminta membuka secara terang benderang sumber pendanaan lawatan ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

“Jangan sampai niatnya studi banding atau gaet investasi, malah pulang-pulang bawa masalah hukum. Transparansi adalah kunci agar tidak ada fitnah dan pelanggaran aturan,” pungkas wakil rakyat tersebut.

Publik kini menanti penjelasan rinci dari Pemkot Bekasi mengenai siapa pihak yang menjadi sponsor perjalanan dinas orang nomor satu di Kota Patriot tersebut.


Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/