Bogor, Jawa Barat — Seorang turis berkewarganegaraan Belanda menjadi pusat perhatian di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, setelah dia menodongkan pistol mainan jenis airsoft gun kepada seorang pegawai restoran setempat dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Peristiwa ini terjadi pada 9 Desember 2025, namun baru diungkap secara resmi oleh pihak berwenang pada 18 Desember 2025.
Kejadian bermula ketika pelaku, yang diketahui sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, datang ke sebuah rumah makan untuk memesan makanan. Saksi di lokasi menyebutkan bahwa pria tersebut terlihat mabuk berat akibat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya memperlihatkan sikap tidak wajar. Menurut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Danil Rachman, tidak ada konflik sebelumnya antara pelaku dan pegawai restoran. Namun karena pengaruh alkohol, ia menjadi emosi dan langsung mengeluarkan senjata yang kemudian ditodongkan ke salah satu karyawan rumah makan.
Untungnya, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Pegawai restoran yang menjadi sasarannya berhasil menghindar dan segera melaporkan kejadian itu kepada aparat setempat. Mendapati laporan tersebut, petugas Imigrasi Bogor mendatangi lokasi kejadian dan kemudian mengamankan pelaku keesokan harinya di kediamannya yang berada di Perumahan Bali Resort Bogor.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan airsoft gun beserta peluru di tempat tinggal turis Belanda tersebut. Barang bukti ini kemudian disita lantaran senjata tersebut tidak dilengkapi izin resmi dari instansi berwenang serta dinilai ilegal menurut peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pihak Imigrasi Bogor menjelaskan bahwa pelaku selama ini diketahui sering mengonsumsi minuman keras dan telah tinggal di Bogor kurang lebih satu tahun terakhir. Ia berstatus wisatawan dan diketahui beberapa kali bolak-balik antara Indonesia dan Belanda tanpa pernah terlibat masalah hukum serius sebelumnya. Namun, tingkah lakunya yang mabuk dan membawa senjata tanpa izin membuat warga sekitar merasa resah.
“Kejadian ini menunjukkan bahaya dari penyalahgunaan minuman beralkohol dan kepemilikan senjata tanpa izin, meskipun itu tampak seperti mainan,” ujar Danil Rachman dalam konferensi pers yang digelar di kantor Imigrasi Bogor.
Atas perbuatannya, otoritas imigrasi memastikan akan segera mendeportasi turis Belanda itu ke negara asalnya. Selain itu, pelaku juga diproses secara hukum terkait kepemilikan airsoft gun ilegal dan tindakannya yang mengancam keamanan umum.
Warga setempat menyambut baik langkah pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata tanpa izin dan penyalahgunaan minuman keras dapat terus diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aturan kepemilikan senjata, termasuk airsoft gun, harus dipatuhi oleh siapa pun, termasuk turis asing, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Indonesia.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























