umrah-in-saudi-arabia-meta-1677118183
Tragis: Belasan Jemaah Umrah Sukabumi Gagal Berangkat, Tiket dan Visa Ternyata Hasil Manipulasi

Sukabumi – Sebuah kasus penipuan agen travel umrah kembali mengejutkan masyarakat. Sebanyak 14 jemaah umrah asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, gagal memberangkatkan diri ke Tanah Suci karena tiket pesawat dan visa yang mereka pegang ternyata palsu hasil manipulasi digital.

Peristiwa memilukan ini terungkap pada November 2025, ketika para jemaah yang sudah berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bersama pemilik agen travel, Ucup Junansyah dan Zulfat, disambut oleh penolakan dari pihak maskapai penerbangan. Dokumen keberangkatan yang mereka bawa tidak valid dan tidak ditemukan dalam sistem resmi maskapai maupun otoritas keimigrasian.

“Tiba di sana, ternyata visa tidak ada, tiket tidak ada, apalagi hotel di sana juga tidak ada. Pokoknya tidak jadi berangkat, padahal uang sudah masuk semua ke dia,” ujar Ucup mengenang momen pahit itu.

Empat Hari Terlantar di Bandara

Kejadian ini membuat puluhan calon jemaah yang mayoritas berasal dari kawasan pedesaan dan bekerja sebagai petani menjadi terpukul secara emosional dan finansial. Sebelum keberangkatan, mereka bahkan sudah menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas rencana ibadah yang akan dijalankan.

Saat dokumen terbukti tidak resmi, para jemaah terlantar di bandara selama empat hari empat malam, menunggu kejelasan di tengah kondisi yang sangat tidak pasti. Banyak dari mereka menangis dan merasa kehilangan harapan setelah bertahun-tahun menabung demi bisa menunaikan ibadah umrah.

Kerugian Finansial dan Tanggung Jawab Agen

Para jemaah telah menyetorkan sejumlah biaya kepada travel, namun ketika dokumen palsu itu terbongkar, mereka berada dalam posisi sangat rentan. Akibatnya, Ucup dan Zulfat terpaksa menanggung biaya talangan hingga ratusan juta rupiah demi memastikan para calon jemaah tetap bisa menjalankan ibadah. Menurut keterangan Zulfat, total biaya talangan mencapai sekitar Rp 500 juta setelah awalnya memberikan bantuan sekitar Rp 300 juta.

Modus Manipulasi Dokumen

Kuasa hukum korban, Afrianto, menyatakan bahwa oknum pemilik travel berinisial AH, yang berkantor di Kecamatan Bojonggenteng, diduga kuat telah melakukan manipulasi terhadap semua dokumen perjalanan. Tiket pesawat dan visa yang diterima jemaah itu tidak pernah terdaftar dan hanya hasil edit digital belaka, sehingga ketika dicek secara resmi di sistem maskapai maupun sistem imigrasi, dokumen tersebut tidak valid.

Klien kami baru tahu malam itu di bandara bahwa semuanya palsu, semuanya diedit. Karena rasa tanggung jawab kepada jemaah, klien kamilah yang akhirnya menalangi seluruh biaya keberangkatan itu.” ujar Afrianto kepada media.

Proses Hukum Sedang Berjalan

Kasus ini saat ini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi, dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Pihak penyidik sudah mengeluarkan surat panggilan dan upaya penjemputan terhadap terlapor, namun hingga kini oknum travel pelaku diduga telah melarikan diri sehingga belum dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Insiden ini kembali menjadi peringatan bagi calon jemaah umrah dan haji agar selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas biro perjalanan yang mereka pilih. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti perlunya perlindungan konsumen yang lebih kuat terhadap praktik manipulasi dokumen oleh oknum travel nakal.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/