Pelalawan, Riau – Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan tewas secara mengenaskan dalam kawasan hutan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Temuan ini mengundang respons keras dari aparat penegak hukum dan pihak konservasi karena kondisi satwa dilindungi itu ditemukan tanpa kepala serta kedua gadingnya hilang, diduga kuat akibat tindakan perburuan liar untuk diambil gadingnya.
Gajah yang diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun itu ditemukan oleh warga setempat pada awal Februari 2026 setelah muncul bau busuk menyengat dari dalam hutan. Petugas yang datang kemudian menemukan bangkai satwa dilindungi tersebut dalam posisi tubuh yang sudah mulai membusuk. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebagian kepala, termasuk mata, dahi, serta belalai tidak lagi utuh, sementara kedua gading yang bernilai tinggi dalam perdagangan ilegal juga telah hilang dari tempatnya.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat dari Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, dan penyidik Gakkum Kehutanan melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti. Hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak, yang memperkuat dugaan bahwa gajah tersebut ditembak sebelum bagian kepala serta gadingnya diambil.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kejadian dan menyampaikan belasungkawa atas kematian satwa yang dilindungi negara tersebut. Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan gajah ini serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab, baik yang melakukan tindakan langsung maupun yang mungkin terlibat dalam jaringan perburuan liar.
“Saya menerima kecaman dari masyarakat atas tindakan keji ini. Penegakan hukum akan kita lakukan dengan serius,” tegas Kapolda ketika memberi keterangan di lokasi. Selain itu, ia memastikan bahwa perangkat hukum akan diterapkan secara maksimal terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang berlaku di Indonesia.
Menindaklanjuti temuan tragis tersebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kemenhut) juga memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan di balik kasus ini, bukan hanya pelaku di lapangan tetapi juga kemungkinan aktor intelektual atau pemodal yang berperan dalam perdagangan ilegal satwa liar tersebut. Gakkum Kemenhut bersama tim Gabungan bekerja intensif mengidentifikasi semua pihak yang diduga terlibat agar dapat diproses hukum secara adil dan menyeluruh.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi sejumlah aktivis lingkungan karena gajah Sumatera termasuk dalam daftar satwa yang sangat terancam punah (critically endangered) dan dilindungi ketat oleh regulasi nasional maupun internasional. Hilangnya satu individu gajah berdampak besar terhadap kelestarian populasi spesies tersebut, mengingat jumlah mereka yang terus menurun akibat konflik dengan manusia, hilangnya habitat, dan praktik perburuan yang masih terjadi.
Masyarakat juga diminta ikut berperan serta memberi informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui apa pun yang bisa membantu mengungkap pelaku dalam kasus ini, guna menegakkan hukum dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/





















