Ayah-Bupati-Bekasi-sering-minta-uang-ke-SKPD-meski-jabatannya-kepala-desa
Terungkap! Ayah Bupati Bekasi yang Jabat Kades Ternyata Punya Peran Vital: 'Palak' Duit ke Pengusaha

BEKASI – Skandal rasuah yang menjerat Bupati Bekasi kini merembet menjadi drama korupsi keluarga. Fakta baru yang diungkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sang ayah dari Bupati, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut, memiliki peran sentral.

Bukan sekadar mengetahui, sang ayah diduga kuat bertindak sebagai “eksekutor” atau perpanjangan tangan anaknya dalam mengumpulkan pundi-pundi uang haram.

Peran ‘Penagih Upeti’

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, sang Kades tidak hanya diam di kantor desa. Ia disebut aktif menjalin komunikasi dengan para kontraktor dan pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Perannya sangat spesifik dan krusial: meminta uang komitmen (fee). Para pengusaha yang ingin “aman” atau memenangkan tender proyek infrastruktur diduga harus menyetorkan sejumlah uang melalui sang ayah terlebih dahulu sebelum mendapatkan lampu hijau dari Bupati.

“Bapaknya ini yang diduga aktif meminta duit ke pengusaha. Jadi pintunya lewat sang ayah yang kebetulan juga menjabat Kades,” ungkap sumber dari lingkup penyidikan.

Manfaatkan Posisi Anak

Modus yang digunakan diduga memanfaatkan pengaruh kekuasaan sang anak. Posisi sang ayah sebagai orang terdekat Bupati membuat para pengusaha tidak memiliki banyak pilihan selain menuruti permintaan tersebut jika ingin bisnisnya lancar di Bekasi.

KPK mengendus adanya aliran dana miliaran rupiah yang “dipungut” oleh sang ayah dari berbagai pihak swasta, yang kemudian bermuara pada keuntungan pribadi keluarga tersebut.

Dinasti Korupsi?

Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme dan kolusi yang akut. Keterlibatan ayah-anak dalam satu pusaran kasus korupsi yang sama ini menambah daftar panjang fenomena “dinasti politik” yang terjerumus ke lembah rasuah di Indonesia.

Penyidik kini terus mendalami apakah ada anggota keluarga lain yang turut menikmati aliran dana panas tersebut atau disamarkan dalam bentuk aset properti (seperti 31 bidang tanah yang sebelumnya diberitakan).

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/