1000641506.jpg
Tergiur Upah Rp 20 Juta, Lansia di Bekasi Nekat Jadi Gudang Ganja 14,6 Kg

BEKASI – Kasus peredaran narkoba kembali mencoreng wilayah Kota Bekasi. Kali ini, pelakunya bukan anak muda, melainkan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial FD (61). Di usia senjanya, FD justru harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap basah menjadi “gudang” penyimpanan belasan kilogram ganja.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Minggu (7/12/2025).

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga

Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar Novianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga sekitar merasa curiga dengan adanya aktivitas tidak wajar di kediaman pelaku.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Minggu, 7 Desember 2025, tim kami bergerak dan berhasil mengamankan tersangka inisial FD di daerah Bekasi Timur,” ujar Andri kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup fantastis. Di dalam rumah tersebut tersimpan dua kardus berisi 14 paket ganja siap edar dengan berat total mencapai 14,6 kilogram.

Modus Operandi: Tergiur Upah Rp 20 Juta

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif ekonomi menjadi alasan utama FD nekat terjun ke dunia hitam. Ia mengaku hanya berperan sebagai perantara atau tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Barang bukti ganja itu diakui FD didapatkan dari seorang bandar berinisial L, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

“Tersangka dijanjikan upah total sebesar Rp 20 juta,” ungkap Andri.

Skema pembayarannya dilakukan secara bertahap. FD mengaku telah menerima uang tunai sebesar Rp 10 juta sebagai uang akomodasi awal. Sisa Rp 10 juta lainnya dijanjikan akan cair setelah seluruh paket ganja tersebut habis terjual di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Polisi Buru Pemasok Utama

Saat ini, FD beserta barang bukti 14,6 kg ganja telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu sosok ‘L’ untuk membongkar jaringan peredaran ganja ini hingga ke akarnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sindikat narkoba tidak memandang usia dalam merekrut kurir maupun pengedar demi melancarkan bisnis haram mereka.


Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/