KABUPATEN BEKASI – Suasana malam pergantian tahun baru 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi dipastikan akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak akan ada lagi langit yang riuh oleh ledakan petasan atau pesta kembang api yang berlebihan.
Polres Metro Bekasi secara resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meniadakan pesta kembang api (fireworks) dan petasan demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dari Hura-Hura Menjadi Refleksi
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa perayaan tahun baru sebaiknya tidak diisi dengan euforia berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti tawuran atau kecelakaan akibat ledakan mercon.
Sebagai gantinya, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengubah konsep perayaan menjadi lebih religius dan kontemplatif melalui kegiatan Doa Bersama.
“Kita ingin memulai tahun 2026 dengan hal yang baik. Daripada membakar uang untuk kembang api yang cuma sesaat dan berisiko, lebih baik kita kumpul untuk doa bersama, memohon keselamatan dan keberkahan untuk Bekasi,” ujar perwakilan Polres Metro Bekasi.

Fokus Pengamanan Wilayah
Kebijakan ini diambil juga untuk meminimalisir potensi kerumunan massa yang tidak terkendali di titik-titik rawan macet.
Personel kepolisian akan disiagakan di berbagai pos pengamanan untuk memantau kepatuhan warga terhadap larangan menyalakan petasan yang berbahaya. Polisi tidak segan melakukan penyitaan jika ditemukan peredaran petasan ilegal yang membahayakan keselamatan umum.
Warga diimbau untuk merayakan tahun baru di lingkungan masing-masing dengan kegiatan positif, seperti syukuran sederhana atau berkumpul bersama keluarga di rumah.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























