ilustrasi-pencabulan
Suara Hati dari Bekasi: Orang Tua Korban Pelecehan di Sekolah Mengadu ke DPR, Desak Pelaku Segera Ditangkap

JAKARTA – Langkah hukum yang dirasa berjalan di tempat memaksa orang tua korban dugaan pencabulan di sebuah sekolah di Bekasi menempuh jalur politik. Didorong oleh rasa kecewa dan trauma mendalam yang dialami sang anak, mereka menyambangi gedung DPR RI pada Selasa (3/2/2026) untuk meminta perlindungan dan intervensi agar pelaku segera diringkus.

Aksi “mengadu ke wakil rakyat” ini menjadi sorotan sebagai potret masih sulitnya akses keadilan bagi korban kekerasan seksual pada anak di level akar rumput.

Menuntut Ketegasan di Balik “Lambatnya” Hukum

Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban membeberkan kronologi kejadian yang terjadi di lingkungan pendidikan—tempat yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi anak. Mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap proses penyelidikan di tingkat lokal yang dinilai lambat, padahal identitas terduga pelaku sudah dilaporkan sejak lama.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan di hadapan anggota DPR:

  • Penangkapan Segera: Meminta kepolisian melakukan penahanan terhadap pelaku agar tidak ada lagi potensi korban baru di lingkungan sekolah.

  • Pendampingan Psikologis: Memastikan negara hadir dalam pemulihan trauma psikis jangka panjang bagi sang anak.

  • Evaluasi Keamanan Sekolah: Mendesak adanya sanksi tegas bagi institusi pendidikan yang dianggap lalai atau mencoba menutupi kasus tersebut.

Dukungan Legislatif dan Harapan Publik

Anggota DPR yang menerima aduan tersebut berjanji akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini. Kehadiran orang tua korban di gedung parlemen diharapkan menjadi pemantik bagi penegak hukum untuk lebih responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual anak yang sering kali “terendam” karena berbagai kendala teknis maupun sosial.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh pelaku ditangkap. Anak kami hancur masa depannya, dan melihat pelaku masih bebas berkeliaran adalah ketidakadilan yang luar biasa bagi kami,” ungkap salah satu orang tua korban dengan penuh emosi di Jakarta.

Kasus ini kembali menguatkan urgensi implementasi UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) secara menyeluruh, di mana perlindungan korban dan percepatan proses hukum menjadi pilar utama dalam memerangi predator anak di ruang-ruang publik.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/