BEKASI – Isu mengenai kesejahteraan tenaga medis dan staf pendukung di RSUD Kota Bekasi (RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid) kini tengah menjadi sorotan publik. Kabar mengenai kebijakan pemotongan upah pegawai di institusi kesehatan milik daerah tersebut dinilai dapat membawa dampak domino yang merugikan, tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mengandalkan layanan rumah sakit tersebut.
Langkah efisiensi atau penyesuaian anggaran ini dianggap berisiko tinggi jika tidak dikomunikasikan secara transparan dan adil kepada seluruh lapisan pegawai di Bekasi.
Dampak Psikologis dan Motivasi Kerja Tenaga Medis
Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Pengurangan penghasilan secara mendadak atau tidak proporsional di wilayah Bekasi dikhawatirkan akan memicu penurunan motivasi kerja yang signifikan.
Beberapa risiko psikologis yang muncul akibat ketidakpastian upah antara lain:
-
Penurunan Konsentrasi: Beban finansial pribadi dapat memengaruhi fokus tenaga medis dalam menangani pasien.
-
Demotivasi: Rasa tidak dihargai atas dedikasi kerja yang tinggi, terutama bagi pegawai non-ASN atau tenaga kontrak di Bekasi.
-
Ketegangan Internal: Munculnya ketidakpuasan yang dapat mengganggu koordinasi antar-departemen di dalam rumah sakit.

Ancaman terhadap Kualitas Pelayanan Publik
Semangat kerja yang menurun secara langsung berkorelasi dengan kualitas pelayanan yang diterima oleh warga Bekasi. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa jika kesejahteraan pengelola layanan kesehatan diabaikan, maka standar operasional prosedur (SOP) berpotensi tidak berjalan maksimal.
Hal-hal yang dikhawatirkan terjadi meliputi:
-
Waktu Tunggu yang Lebih Lama: Responsitas petugas yang melambat akibat berkurangnya antusiasme kerja.
-
Penurunan Keramahan Layanan: Aspek empati dan komunikasi efektif kepada pasien yang bisa tergerus oleh rasa frustrasi staf.
-
Potensi Turnover Pegawai: Risiko eksodus tenaga ahli dari RSUD ke fasilitas kesehatan swasta di Bekasi yang menawarkan stabilitas finansial lebih baik.
Perlunya Transparansi dari Manajemen RSUD dan Pemkot Bekasi
Masyarakat dan para pegawai berharap adanya penjelasan resmi dari pihak manajemen RSUD maupun Pemerintah Kota Bekasi mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Apakah langkah ini murni karena kendala anggaran daerah, atau adanya penyesuaian sistem penggajian baru di tahun 2026.
Penanganan masalah upah ini harus dilakukan secara bijaksana agar visi Bekasi dalam menyediakan layanan kesehatan prima tidak tercederai oleh masalah internal organisasi. Dialog yang konstruktif antara pimpinan dan serikat pekerja rumah sakit sangat diperlukan untuk mencari solusi jalan tengah yang tidak mengorbankan hak-hak pekerja maupun kepentingan pasien.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
















