69784a6254b6d
Solusi Banjir Bekasi: Dedi Mulyadi Siapkan 3 Langkah Berani, Salah Satunya Setop Izin Perumahan di Lahan Rawa!

BEKASI – Masalah banjir yang terus berulang di Bekasi setiap tahunnya memerlukan keberanian politik untuk menyentuh akar persoalan. Tokoh pemimpin Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memaparkan visi strategisnya untuk membebaskan Bekasi dari kepungan air.

Dalam pernyataannya pada Minggu (1/2/2026), ia menekankan bahwa pendekatan teknis saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan ketegasan dalam tata ruang. Dedi menawarkan tiga langkah utama yang diyakini mampu mengurangi dampak banjir secara signifikan di wilayah penyangga ibu kota ini.

1. Moratorium Izin Perumahan di Lahan Rawa

Langkah paling ekstrem sekaligus krusial yang diusulkan adalah penghentian total (setop) izin perumahan baru yang memanfaatkan lahan resapan atau rawa. Menurutnya, pembangunan yang serampangan di area rendah menjadi penyebab utama hilangnya “parkir air” alami.

“Jangan lagi memberikan izin pembangunan di atas rawa. Rawa itu diciptakan Tuhan sebagai tempat air, kalau kita urug dan jadikan beton, ya airnya akan mencari jalan sendiri ke rumah warga,” tegas Dedi Mulyadi.

2. Revitalisasi Drainase dan Normalisasi Sungai

Langkah kedua berfokus pada infrastruktur eksis. Dedi mendorong adanya audit total terhadap sistem drainase di Bekasi. Banyak saluran air yang kini menyempit atau terhambat oleh utilitas dan bangunan ilegal.

  • Pengerukan Sedimen: Melakukan pembersihan berkala pada kali-kali besar di Bekasi yang mulai mendangkal.

  • Integrasi Saluran: Memastikan aliran air dari pemukiman memiliki jalur yang lancar menuju sungai utama tanpa hambatan.

3. Penghijauan dan Konservasi Kawasan Hulu

Langkah ketiga melibatkan kerja sama lintas wilayah. Banjir di Bekasi sering kali merupakan kiriman dari wilayah hulu. Oleh karena itu, Dedi mengusulkan penguatan kawasan hijau dan pembuatan kolam retensi di titik-titik strategis sebelum air masuk ke pemukiman padat.

Harapan Baru untuk Warga Bekasi

Gagasan ini disambut baik oleh warga yang sudah lelah dengan rutinitas banjir setiap musim hujan. Namun, implementasinya tentu memerlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot, dan Pemkab Bekasi.

Ketegasan dalam menegakkan aturan tata ruang dianggap sebagai kunci utama. Tanpa adanya keberanian untuk menolak kepentingan pengembang di atas kepentingan lingkungan, solusi banjir hanya akan menjadi wacana tahunan belaka.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/