Cuplikan layar 2026-02-16 150950
Serap Aspirasi Warga Pondok Gede dan Bekasi Barat, DPRD Kota Bekasi Gelar Reses Dapil V 2026

Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali melaksanakan kegiatan reses Tahun 2026 masa jabatan 2024–2029 di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi wilayah Pondok Gede dan Bekasi Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan program serta kebijakan yang telah dan akan dijalankan.

Salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi I, Fendaby Surya Putra, B.Eng., turut hadir dalam agenda reses tersebut. Dalam kegiatan yang berlangsung pada 12 Februari 2026 itu, ia berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan berbagai keluhan, kebutuhan, serta usulan pembangunan di lingkungan mereka.

Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme kerja lembaga legislatif daerah. Dalam kegiatan ini, pimpinan dan anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendekatkan diri dengan konstituen. Selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi sarana sosialisasi capaian kinerja dan kebijakan yang telah ditetapkan bersama Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam dialog bersama warga Dapil V, berbagai isu strategis menjadi perhatian. Mulai dari infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan, drainase, hingga pelayanan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Warga Pondok Gede dan Bekasi Barat juga menyampaikan harapan agar pembangunan lebih merata dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan.

Fendaby Surya Putra menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat secara resmi dalam dokumen reses untuk kemudian dibahas dalam rapat-rapat DPRD. Aspirasi tersebut selanjutnya akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program prioritas pembangunan daerah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan maupun perencanaan tahun berikutnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Menurutnya, pembangunan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera hanya dapat terwujud apabila aspirasi warga benar-benar didengar dan diperjuangkan secara konsisten. Oleh karena itu, kegiatan reses tidak hanya menjadi formalitas, tetapi harus menghasilkan tindak lanjut yang konkret.

Selain membahas persoalan fisik pembangunan, reses juga menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi dengan tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta elemen komunitas lainnya. Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perkotaan yang terus berkembang seperti Bekasi.

Hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bekasi. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Dengan demikian, suara warga memiliki jalur resmi untuk masuk dalam kebijakan publik.

Melalui kegiatan reses Dapil V Tahun 2026 ini, DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat. Aspirasi warga Pondok Gede dan Bekasi Barat diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran demi kemajuan Kota Bekasi ke depan.

(kabarbaghasasi/adv)

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/