013488900_1556718746-Kembang-Api-Buruh4
Ribuan Polisi Siaga Kawal Aksi Buruh di Jakarta Pusat: Tuntutan Upah dan Keadilan Sosial Jadi Sorotan

JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh serikat buruh di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (28/1/2026) menjadi sorotan publik. Massa buruh dari berbagai federasi diperkirakan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sejumlah kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja, termasuk tuntutan terkait revisi upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) serta perlindungan bagi tenaga kerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

Mengantisipasi lonjakan peserta demo, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya dan polsek jajaran telah menyiapkan 1.174 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Personel Polisi Siaga di Lokasi Aksi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan secara humanis dan profesional. Polisi hadir bukan semata-mata untuk membatasi ruang aspirasi, tetapi juga untuk memastikan hak warga negara menyampaikan pendapat dapat terlaksana dengan damai tanpa mengganggu aktivitas warga lain.

Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, atau merusak fasilitas umum serta menghormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tutur Erlyn dalam keterangannya kepada wartawan.

Titik Aksi dan Tuntutan Buruh

Ribuan buruh terfokus berkumpul di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, sebelum longmarch menuju Istana Negara dan sejumlah titik strategis lain di ibu kota. Aksi ini dipimpin oleh sejumlah organisasi buruh besar, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.

Tiga tuntutan utama yang dibawa oleh massa aksi adalah:

  1. Revisi UMP dan UMSP di DKI Jakarta, agar upah layak bagi pekerja dapat terwujud sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

  2. Pemulihan UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang sebelumnya direkomendasikan oleh para bupati dan wali kota setempat.

  3. Perlindungan bagi 2.500 buruh PT Pakerin Mojokerto yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Respons dari Aparat dan Serikat

Polisi kembali menegaskan imbauan agar masa aksi menyampaikan tuntutan tanpa provokasi dan tetap tertib. Pendekatan humanis menjadi kunci utama aparat agar unjuk rasa tidak berubah menjadi bentrokan atau gangguan ketertiban umum.

Sementara itu, para pemimpin buruh menekankan bahwa aksi ini merupakan wujud dari aspirasi pekerja yang merasa belum diperhatikan sepenuhnya oleh pemerintah maupun pengusaha, terutama menyangkut hak upah dan perlindungan kerja. Presiden KSPI Said Iqbal disebut-sebut hadir untuk memberi arahan kepada para peserta aksi di lapangan.

Dampak Mobilitas & Warga

Sejumlah ruas jalan di sekitar Monas dan Jakarta Pusat diperkirakan akan mengalami kemacetan sehingga warga dan pengendara diimbau untuk merencanakan perjalanan mereka atau menggunakan rute alternatif jika melintas di daerah aksi. Walau begitu, aparat menjamin bahwa akses warga yang tidak ikut aksi tetap diperhatikan selama kegiatan berlangsung.

Harapan Aksi Damai

Unjuk rasa buruh ini menjadi momentum penting bagi suara pekerja di Indonesia — menuntut perhatian pemerintah terhadap ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan sosial. Polisi berharap semua pihak dapat menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan, menjaga norma demokrasi, serta menghormati hak bersama sebagai warga negara.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/