Bekasi – DPRD Kota Bekasi kembali menggelar agenda Reses I Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029. Kegiatan ini menjadi momentum bagi para anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, H. Achmad Rivai, melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi wilayah Pondok Gede dan Bekasi Barat. Dalam kegiatan tersebut, ia berdialog langsung dengan warga, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar masa sidang. Tujuannya adalah mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Aspirasi tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian warga. Permasalahan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan jalan, saluran drainase, serta penanganan genangan air saat musim hujan menjadi salah satu topik utama yang disampaikan masyarakat. Selain itu, warga juga menyoroti kebutuhan peningkatan pelayanan kesehatan dan fasilitas pendidikan di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Barat.
Tak hanya itu, aspirasi terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat juga mencuat dalam forum reses. Warga berharap adanya dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), pelatihan keterampilan kerja, serta program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
H. Achmad Rivai menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan di DPRD Kota Bekasi. Ia menjelaskan bahwa proses realisasi pembangunan harus melalui tahapan perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pelaksanaan oleh perangkat daerah terkait.
“Reses ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat. Semua masukan akan kami kawal agar bisa menjadi prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, Rivai juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam memastikan program-program sosial berjalan optimal dan tepat sasaran.
Hasil Reses I Tahun 2026 ini nantinya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari laporan resmi kegiatan reses. Pokok-pokok pikiran tersebut kemudian menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kota Bekasi berharap pembangunan di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Barat semakin merata dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil warga.
Dengan komunikasi dua arah yang terus diperkuat melalui agenda reses, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan kota yang nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
(kabarbaghasasi/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























