Rapat Banmus (3)
Realisasi Tembus 91,26%! Ribuan RW di Kota Bekasi Sudah Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta, Wali Kota: Awas, Jangan Lupa LPJ!

KOTA BEKASI — Program pemberian Dana Hibah operasional untuk Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi menunjukkan progres yang sangat positif. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat, hingga saat ini realisasi pencairan dana stimulan senilai Rp100 juta per RW tersebut telah mencapai angka 91,26 persen.

Artinya, mayoritas dari ribuan RW yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi telah menerima dana segar tersebut di rekening kas masing-masing untuk digunakan membiayai pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Wali Kota: Uang Negara Wajib Dipertanggungjawabkan

Di tengah tingginya serapan anggaran tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, memberikan “lampu kuning” atau peringatan tegas kepada para Ketua RW dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana.

Ia mengingatkan bahwa euforia pencairan dana harus dibarengi dengan kedisiplinan administrasi. Setiap rupiah uang yang dikucurkan adalah uang negara (APBD) yang wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang valid dan akuntabel.

“Alhamdulillah penyerapan sudah sangat tinggi di angka 91 persen lebih. Tapi ingat, tugas belum selesai. Saya ingatkan kepada seluruh pengurus RW, segera susun dan laporkan LPJ-nya. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” tegas Pj Wali Kota.

Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Pj Wali Kota menekankan bahwa LPJ bukan sekadar tumpukan kuitansi, melainkan bukti transparansi kepada warga. Dana Rp100 juta tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya untuk perbaikan infrastruktur mikro (jalan lingkungan/saluran air) maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pemkot Bekasi tidak ingin ada temuan penyelewengan atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan proposal (RAB) yang diajukan.

“Gunakan sesuai peruntukan. Jangan ada yang fiktif. LPJ yang tertib akan memudahkan pencairan dana hibah di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Sisa RW Diminta Segera Mengurus

Bagi sebagian kecil RW (sekitar 8 persen) yang belum mencairkan dana hibah, Pemkot Bekasi mengimbau untuk segera melengkapi persyaratan administrasi. Dinas terkait dan pihak kelurahan siap melakukan pendampingan (asistensi) jika terdapat kendala teknis dalam proses pengajuan.

Program Dana Hibah RW ini merupakan salah satu andalan Pemkot Bekasi untuk pemerataan pembangunan yang dimulai dari unit pemerintahan terkecil, sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal melalui padat karya.


Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi

Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media