SIDOARJO — Sebuah operasi besar dilakukan pihak kepolisian di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, setelah ratusan remaja terlibat dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Ratusan sepeda motor berhasil disita dari kegiatan ilegal tersebut dalam razia yang digelar di Jalan Arteri Porong, tak jauh dari bawah flyover Wunut hingga eks Jalan Tol Porong-Gempol, Jumat (20/2/2026) pagi menjelang akhir sahur di bulan Ramadan.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo sebagai respons cepat terhadap banyaknya laporan keluhan warga melalui media sosial, call center 110, dan radio mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh aksi balap motor ini.
“Kami melakukan penertiban balap liar di Porong pagi ini,” ujar AKP Yudhi Anugrah Putra, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, saat berada di lokasi razia. “Kurang lebih ada 300 kendaraan dan pengendaranya yang kami amankan.”
Penutupan Jalan dan Pengamanan
Petugas melakukan penutupan beberapa akses jalan menggunakan kendaraan besar untuk mencegah pelaku maupun penonton balap liar kabur saat operasi berlangsung. “Sejumlah remaja kemudian didata dan motornya kami angkut ke Mapolresta Sidoarjo,” kata Yudhi, menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan dengan mencatat identitas pengendara yang terjaring.
Warga setempat turut memberikan keterangan soal frekuensi balap liar yang semakin sering terjadi di kawasan tersebut. Sobirin (65), salah satu penjual warung kopi di sekitar lokasi, mengatakan bahwa aksi ini tidak hanya sekali terjadi. “Kalau di awal bulan Ramadan memang ada, tetapi tidak sebanyak pagi ini — sekitar 300 sampai 350 remaja dari berbagai daerah berbeda,” ujarnya.
Penyebab dan Dampak
Mayoritas sepeda motor yang disita petugas menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik dan modifikasi ekstrem. Modifikasi ini sering dipakai dalam balap liar untuk meningkatkan suara knalpot sekaligus performa mesin dalam adu cepat, tetapi hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas dan menimbulkan kebisingan serta bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Polisi menegaskan bahwa motor hanya bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah dilakukan penyesuaian spesifikasi ke bentuk standar pabrik, sebagai syarat agar aman dikendarai di jalan raya serta memenuhi aturan keselamatan.
Imbauan untuk Orang Tua dan Remaja
Selain penindakan, polisi juga memanggil orang tua para remaja yang terjaring razia untuk datang ke Mapolresta Sidoarjo menjemput anak mereka masing-masing. Tujuannya adalah agar orang tua turut bertanggung jawab dalam membina perilaku berkendara yang aman dan sesuai peraturan.
Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya aparat meningkat patroli dan penertiban terutama selama bulan suci Ramadan, di mana intensitas aktivitas di jalan meningkat terutama di jam rawan seperti dini hari. Peningkatan patroli seperti ini juga dilakukan di kota lain seperti Surabaya untuk menghadapi balap liar dan gangguan lalu lintas lainnya pada jam-jam kritis.
Upaya Jangka Panjang
Pemangku kebijakan dan aparat kepolisian berharap bahwa penindakan tegas seperti ini menjadi efek jera bagi para remaja sehingga praktik balap liar dapat menurun signifikan. Langkah edukasi keselamatan berkendara juga menjadi bagian penting, karena seringkali pelaku masih berusia muda dan kurang memahami risiko tinggi yang ditimbulkan.
Selama Ramadan, kami harap tidak terjadi lagi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,” pungkas AKP Yudhi.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























